Skip to content

Prosedur Gugatan Perceraian Islam

Sebelum kita membahas gimana sih prosedur gugatan perceraian di pengadilan, kalian harus tahu dulu dasar dari perceraian di Indonesia itu seperti apa. Pada konteksnya, perceraian di Indonesia dibedakan antara orang-orang yang beragama Islam dan orang yang bukan beragama Islam.

Bagi orang yang bukan beragama Islam, dasar hukumnya adalah hukum perdata pada umumnya (KUHPerdata), sedangkan bagi orang yang beragama Islam dasar hukumnya adalah UU No. 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan, UU No. 7 Tahun 1989 Tentang Peradilan Agama dan Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Di Indonesia sendiri perceraian merupakan hal yang sangat sering terjadi tak hanya di kalangan selebritis, namun juga terjadi di masyarakat umum. Banyak faktor yang melandasi perceraian, seperti masalah ekonomi, hadirnya orang ketiga, ketidakcocokan dengan pasangan, kekerasan dalam rumah tangga, dan masih banyak lagi. Perceraian merupakan berakhirnya hubungan sebagai suami dan istri. Baik dari pihak suami maupun istri dapat mengajukan gugatan perceraian ke pengadilan. Untuk pasangan yang beragama Islam, gugatan dapat dilayangkan ke Pengadilan Agama, sedangkan bagi pasangan non-muslim gugatan dapat didaftarkan di Pengadilan Negeri. Proses perceraian dapat memakan waktu yang singkat maupun cukup lama. Kebanyakan pasangan memilih menggunakan jasa advokat untuk mengurus segala urusan dan persyaratan perceraian, tetapi masih banyak juga pasangan suami istri yang mengurus perceraiannya sendiri.

Dalam proses perceraian yang dilakukan di Pengadilan Agama, prosedurnya sendiri terbagi dalam 2 bentuk, tergantung dari siapa yang mengajukan perceraian (inisiatif perceraian). Jika inisiatif perceraian itu datangnya dari suami, maka proses perceraiannya disebut “cerai talak”, dan disebut “cerai gugat” jika inisiatif perceraian itu diajukan oleh pihak istri.

Suatu permohonan cerai talak atau gugatan cerai baru dapat diajukan dan diterima oleh Majelis Hakim jika memenuhi persyaratan perceraian yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan. Banyak pihak yang mempertanyakan mengenai biaya yang harus dikeluarkan jika hendak mengajukan cerai tersebut. Adapun biaya perceraian yang diperlukan, pertama saat anda mendaftarkan permohonan atau gugatan tersebut ke pengadilan. Biaya lain perlu untuk disiapkan jika anda hendak menggunakan jasa kuasa hukum atau pengacara, dengan pertimbangan tidak perlu repot menyiapkan permohonan atau gugatan serta dokumen tertulis lainnya serta tidak ada waktu untuk bolak balik ke pengadilan.

Cara mengajukan gugatan cerai dan daftar dokumen – dokumen yang perlu dipersiapkan :

  1. Menyiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Dokumen-dokumen yang perlu Anda siapkan dalam pengajuan gugatan cerai cukup banyak, meliputi:

  •     Surat nikah asli
  •     Fotokopi surat nikah
  •     Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari penggugat
  •     Surat keterangan dari kelurahan
  •     Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  •     Fotokopi akte kelahiran anak (jika memiliki anak)
  •     Meterai

Nah jika ingin menggugat harta gono gini atau harta milik bersama, siapkan pula berkas-berkas, seperti surat sertifikat tanah, surat-surat kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB dan STNK), dan dokumen harta lainnya.

  1. Mendaftarkan Gugatan Cerai ke Pengadilan

Setelah menyiapkan kelengkapan dokumen, Anda dapat pergi mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri. Mendaftarkan gugatan cerai harus ke pengadilan di wilayah kediaman pihak tergugat. Jika istri akan menggugat cerai suami, maka istri harus mengajukan gugatan tersebut di pengadilan tempat suami.

  1. Membuat Surat Gugatan

Begitu tiba di pengadilan, Anda bisa langsung menuju pusat bantuan hukum di pengadilan guna membuat surat gugatan. Surat gugatan cerai ini harus mencantumkan alasan menggugat cerai. Alasan gugatan cerai harus dapat diterima pengadilan, seperti ada unsur penganiayaan, penelantaran, kekerasan, pertengkaran terus menerus, dan alasan lainnya.

  1. Menyiapkan Biaya Perceraian

Biaya selama masa sidang cerai wajib dibayar pihak yang mengajukan gugatan cerai. Biaya-biaya tersebut, antara lain biaya pendaftaran, biaya materai, biaya proses (ATK), biaya redaksi, dan biaya panggilan sidang. Biaya yang dikeluarkan selama proses sidang perceraian tergantung dari kedua belah pihak yang bercerai. Kalau salah satu pihak tidak pernah menanggapi surat panggilan persidangan, maka pihak pengadilan berhak membebankan biaya yang lebih besar. Tapi, hal ini kembali lagi tergantung pada jumlah ketidakhadiran pihak yang bercerai.

  1. Mengetahui Tata Cara dan Proses Persidangan

Saat proses persidangan berjalan, kedua belah pihak harus menghadiri persidangan untuk mengikuti mediasi. Dengan adanya mediasi, diharapkan kedua belah pihak bisa berdamai dan menarik gugatannya. Akan tetapi, kalau keputusan untuk bercerai sudah bulat, maka akan dilanjutkan dengan pembacaan surat gugat perceraian.

Jika pihak tergugat tidak pernah memenuhi panggilan dari pihak pengadilan untuk mengikuti sidang, maka pihak pengadilan dapat membuat amar putusan yang berisi pemutusan sah antara suami dan istri.

Amar putusan ini kemudian akan dikirimkan kepada pihak tergugat sebagai bukti kalau pernikahan sudah berakhir. Apabila pihak yang tergugat sama sekali tidak memberi tanggapan mengenai amar putusan, maka pihak pengadilan berhak membuat surat akta cerai.

  1. Menyiapkan Saksi 

Gugatan perceraian dapat berjalan lancar jika pihak penggugat memberikan alasan yang jelas terkait pengajuan gugatan cerai. Alasan ini juga akan disampaikan di pengadilan, termasuk menghadirkan saksi-saksi yang dapat memperkuat alasan perceraian. Saksi-saksi tersebut bakal dihadirkan saat sidang perceraian.

Jika Anda masih bingung, tidak mau ribet mengurus sendiri gugatan cerai, Anda bisa menyewa jasa pengacara yang akan melancarkan semua masalah perceraian Anda. Dengan adanya pengacara, Anda setidaknya sudah memiliki shield untuk melindungi diri dari adanya ancaman yang datang dari pasangan secara tiba-tiba.

 

Prosedur pengajuan persidangan cerai baik di Pengadilan Negeri dan di Pengadilan Agama

  1. Prosedur Pengajuan Gugatan Perceraian di Pengadilan Negeri:

–       Gugatan Cerai dapat diajukan oleh pihak suami maupun pihak istri yang nantinya akan berkedudukan sebagai penggugat. Gugatan cerai tersebut dapat diajukan langsung oleh pihak penggugat maupun dengan menggunakan jasa kuasa hukum yaitu pengacara

–       Gugatan didaftarkan ke pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat tinggal pihak tergugat. Jika pasangan suami istri tersebut masih tinggal bersama maka diajukannya ke pengadilan yang daerah hukumnya meliputi tempat kedudukan bersama suami istri tersebut;

–       Namun jika penggugat dan tergugat sudah tidak tinggal bersama dan tempat kedudukan tergugat tidak diketahui pasti, gugatan dapat diajukan ke pengadilan yang masuk dalam wilayah hukum tempat tinggal penggugat;

–       Gugatan dapat diajukan ke pengadilan dalam wilayah tempat tinggal penggugat berlaku juga dalam hal tergugat bertempat tinggal di luar negeri.

  1. Prosedur Pengajuan Cerai di Pengadilan Agama

Dalam hal suami mengajukan Permohonan Cerai Talak:

Seorang suami muslim yang akan menceraikan istrinya dapat mengajukan permohonan cerai talak ke pengadilan agama yang daerah hukumnya meliputi tempat tinggal pihak istri selaku termohon;

–       Permohonan cerai talak tersebut dapat diajukan ke pengadilan agama dalam wilayah tempat tinggal suami selaku pemohon dengan catatan sebagai berikut:

–       Apabila pihak isteri dengan sengaja meninggal kan tempat kediaman bersama tanpa seizin suaminya ;

–       Apabila pihak istri bertempat tinggal di luar negeri. Namun jika pasangan suami istri tersebut bertempat tinggal di luar negeri maka permohonan diajukannya ke pengadilan yang termasuk dalam wilayah hukum perkawinan dilangsungkan atau ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat.

Seperti itu tata cara proses perceraian di pengadilan , anda harus melalui alur administrasi serta birokrasi yang rumit di Pengadilan dan belum lagi jika kasus perceraian anda mengandung sengketa hak asuh anak , harta bersama dan hal hal yang penting lainnya maka dengan demikian maka anda dapat menggunakan bantuan dan pendampingan oleh pengacara yang telah paham dalam menghadapi kasus perceraian . Nah disini bizlaw menyediakan jasa pengacara untuk menggunakan bantuan dan pendampingan dalam kasus perceraian tersebut

Anda Butuh pendampingan masalah hukum untuk keluarga anda? atau ingin berkonsultasi ?

Contact us :

?0812-9921-5128

?info@bizlaw.co.id

?www.bizlaw.co.id

 

 

Leave a Comment