BIZLAW ANGGOTA DARI
Pengurusan Perizinan
Izin Usaha adalah hal penting yang harus dimiliki setiap pelaku usaha agar dapat menjalankan usahanya secara resmi. Berikut ini merupakan alasan pentingnya izin usaha bagi kelancaran bisnis
Keuntungan Memilih Jasa Perizinan Bizlaw
1. Berpengalaman dan Profesional
Tim Bizlaw banyak memberikan pelayanan serta sangat menghargai kepercayaan yang diberikan oleh Anda, serta di dukung oleh tim yang ahli di bidangnya
2. Cepat
Proses pengerjaan izin usaha sesuai waktu yang sudah ditentukan, dengan pelayanan yang optimal
3. Lengkap
Mengurusi semua dokumen perizinan yang anda butuhkan, serta dijamin keabsahannya.
Berapa Biaya Pengurusan Perizinan di Bizlaw?
Nomor Induk Berusaha (NIB)
Mulai dari Rp 2.000.000,-
Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
Mulai dari Rp 1.500.000,-
Izin Tinggal Sementara WNA (KITAS)
Mulai dari Rp 15.000.000,-
Izin Tinggal Tetap WNA (KITAP)
Mulai dari Rp 15.000.000,-
Penerjemah (Bebas/Tersumpah)
Mulai dari Rp 100.000/lembar hasil terjemahan
Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM)
Mulai dari Rp 5.000.000,-
Sertifikat Standar
Mulai dari Rp 5.000.000,-
Izin Usaha Lainnya (UKL-UPL, SKT Migas, SKA, SBU, FinTech, dan lainnya)
Hubungi Kami
(+62) 812 9921 5128
Apa Kata Mereka Mengenai Bizlaw
BIZLAW telah banyak membantu bisnis diluar sana agar berfokus pada pengembangan bisnisnya dan tidak memikirkan sulitnya pengurusan legalitas usaha. Berikut merupakan ulasan jujur dari klien kami.
Dude Herlino
Aktor & Entrepreneur
Dengan Bizlaw proses cepat, perjanjian-perjanjian Saya di handle langsung oleh owner-nya, sukses terus untuk bizlaw
Julia
Legal Manager Dwimukti Group
Tim Bizlaw sangat komunikatif, mereka mengerti tindakan hukum yang perusahaan Saya butuhkan
Emerson
Entrepreneur
Dengan Bizlaw proses cepat, perjanjian-perjanjian Saya di handle langsung oleh owner-nya, sukses terus untuk bizlaw
Ardy Soedarjo
PT Surya Abadi Solusindo
Dengan Bizlaw proses cepat, perjanjian-perjanjian Saya di handle langsung oleh owner-nya, sukses terus untuk bizlaw