Skip to content
Langkah serta Syarat Mengajukan Perceraian di Indonesia

Langkah serta Syarat Mengajukan Perceraian di Indonesia

Syarat Mengajukan Perceraian – Perceraian adalah peristiwa berakhirnya pernikahan antara suami dan istri atau dapat dikatakan salah satu sebab putusnya ikatan perkawinan yang diatur oleh undang-undang yaitu UU Perkawinan Nomor 1 Tahun 1974. Pasal 39 UU Perkawinan menyebutkan:

  1. Perceraian hanya dapat dilakukan di depan Sidang Pengadilan setelah Pengadilan yang bersangkutan berusaha dan tidak berhasil mendamaikan kedua belah pihak.
  2. Untuk melakukan perceraian harus ada cukup alasan, bahwa antara suami istri itu tidak akan dapat hidup rukun sebagai suami istri.
  3. Tatacara perceraian di depan sidang Pengadilan diatur dalam peraturan perundangan tersendiri.

Baik pasangan Muslim maupun pasangan non-Muslim wajib melakukan perceraian di depan Pengadilan yaitu Pengadilan Agama untuk pasangan Muslim dan Pengadilan Negeri untuk Pasangan non-Muslim.

Namun, ada perbedaan ketentuan dan syarat mengajukan perceraian antara pasangan Muslim dan non-Muslim.

Perceraian adalah proses yang sulit, tetapi dengan panduan yang tepat, pasangan dapat melewatinya dan melanjutkan dengan hidup baru mereka.

Pada Bab V Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 telah diatur tentang Tata Cara Perceraian. Alasan perceraian sebagaimana disebutkan dalam PP 9/1975 adalah sebagai berikut.

  1. Salah satu pihak berbuat zina atau menjadi pemabuk, pemadat, penjudi, dan lain sebagainya yang sukar disembuhkan;
  2. Salah satu pihak meninggalkan pihak lain selama 2 (dua) tahun berturut-turut tanpa izin pihak lain dan tanpa alasan yang sah atau karena hal lain di luar kemampuannya;
  3. Salah satu pihak mendapat hukuman penjara 5 (lima) tahun atau hukuman yang lebih berat setelah perkawinan berlangsung;
  4. Salah satu pihak melakukan kekejaman atau penganiayaan berat yang membahayakan pihak yang lain;
  5. Salah satu pihak mendapat cacat badan atau penyakit dengan akibat tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai suami/istri;
  6. Antara suami dan istri terus-menerus terjadi perselisihan dan pertengkaran dan tidak ada harapan akan hidup rukun lagi dalam rumah tangga.

Pengertian Cerai

Perceraian adalah proses hukum yang dilakukan oleh pasangan suami istri untuk mengakhiri pernikahan mereka. Gugatan cerai diajukan ke Pengadilan Agama bagi yang beragama Islam dan bagi yang beragama selain Islam gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri. Setelah perceraian, orangtua tetap memiliki kewajiban untuk memelihara serta mendidik anak-anaknya demi kepentingan anak.

Perceraian merupakan proses hukum yang rumit dan emosional yang bertujuan untuk mengakhiri ikatan pernikahan. Di Indonesia, proses perceraian diatur oleh hukum perdata dan hukum agama, tergantung pada agama dari pasangan yang ingin melakukan perceraian. Artikel ini akan membahas langkah-langkah proses hukum perceraian di Indonesia.

Langkah & Syarat Mengajukan Perceraian di Indonesia

Langkah serta Syarat Mengajukan Perceraian di Indonesia

1. Menyiapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Dokumen-dokumen yang perlu Anda siapkan dalam pengajuan gugatan cerai cukup banyak, meliputi:

  • Surat nikah asli
  • Fotokopi surat nikah
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari penggugat
  • Surat keterangan dari kelurahan
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
  • Fotokopi akte kelahiran anak (jika memiliki anak)
  • Meterai

Nah jika ingin menggugat harta gono gini atau harta milik bersama, siapkan pula berkas-berkas, seperti surat sertifikat tanah, surat-surat kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB dan STNK), dan dokumen harta lainnya.

2. Mendaftarkan Gugatan Cerai ke Pengadilan

Setelah menyiapkan kelengkapan dokumen, Anda dapat pergi mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama atau Pengadilan Negeri.

Mendaftarkan gugatan cerai harus ke pengadilan di wilayah kediaman pihak tergugat. Jika istri akan menggugat cerai suami, maka istri harus mengajukan gugatan tersebut di pengadilan tempat suami.

3. Membuat Surat Gugatan

Begitu tiba di pengadilan, Anda bisa langsung menuju pusat bantuan hukum di pengadilan guna membuat surat gugatan. Surat gugatan cerai ini harus mencantumkan alasan menggugat cerai.

Alasan gugatan cerai harus dapat diterima pengadilan, seperti ada unsur penganiayaan, penelantaran, kekerasan, pertengkaran terus menerus, dan alasan lainnya.

4. Menyiapkan Biaya Perceraian

Biaya selama masa sidang cerai wajib dibayar pihak yang mengajukan gugatan cerai. Biaya-biaya tersebut, antara lain biaya pendaftaran, biaya materai, biaya proses (ATK), biaya redaksi, dan biaya panggilan sidang.

Biaya yang dikeluarkan selama proses sidang perceraian tergantung dari kedua belah pihak yang bercerai.

Kalau salah satu pihak tidak pernah menanggapi surat panggilan persidangan, maka pihak pengadilan berhak membebankan biaya yang lebih besar. Tapi, hal ini kembali lagi tergantung pada jumlah ketidakhadiran pihak yang bercerai.

5. Mengetahui Tata Cara dan Proses Persidangan

Saat proses persidangan berjalan, kedua belah pihak harus menghadiri persidangan untuk mengikuti mediasi. Dengan adanya mediasi, diharapkan kedua belah pihak bisa berdamai dan menarik gugatannya.

Akan tetapi, kalau keputusan untuk bercerai sudah bulat, maka akan dilanjutkan dengan pembacaan surat gugat perceraian.

Jika pihak tergugat tidak pernah memenuhi panggilan dari pihak pengadilan untuk mengikuti sidang, maka pihak pengadilan dapat membuat amar putusan yang berisi pemutusan sah antara suami dan istri.

Amar putusan ini kemudian akan dikirimkan kepada pihak tergugat sebagai bukti kalau pernikahan sudah berakhir. Apabila pihak yang tergugat sama sekali tidak memberi tanggapan mengenai amar putusan, maka pihak pengadilan berhak membuat surat akta cerai.

6. Menyiapkan Saksi 

Gugatan perceraian dapat berjalan lancar jika pihak penggugat memberikan alasan yang jelas terkait pengajuan gugatan cerai. Alasan ini juga akan disampaikan di pengadilan, termasuk menghadirkan saksi-saksi yang dapat memperkuat alasan perceraian. Saksi-saksi tersebut bakal dihadirkan saat sidang perceraian.

Jika Anda masih bingung, tidak mau ribet mengurus sendiri gugatan cerai, Anda bisa menyewa jasa pengacara yang akan melancarkan semua masalah perceraian Anda.

Dengan adanya pengacara, Anda setidaknya sudah memiliki shield untuk melindungi diri dari adanya ancaman yang datang dari pasangan secara tiba-tiba.

Dalam beberapa kasus, perceraian dapat menjadi lebih kompleks jika terdapat isu-isu khusus yang perlu dipertimbangkan. Beberapa isu khusus ini mungkin melibatkan perjanjian pra-nikah, aset dan utang bersama, atau masalah hukum internasional jika salah satu pasangan adalah warga negara asing.

Dalam situasi seperti ini, akan lebih baik untuk berkonsultasi dengan pengacara yang memiliki keahlian khusus dalam hukum keluarga dan perceraian.

Ikuti Seluruh Instruksi dari Pengadilan

Langkah serta Syarat Mengajukan Perceraian di Indonesia

Selengkap apapun dokumen perceraian yang Anda serahkan ke pengadilan, tetap tidak akan berguna jika Anda tidak mengikuti seluruh instruksi dari pengadilan dengan baik dan benar.

Oleh karena itu, ikuti seluruh instruksi pengadilan dan selalu memenuhi panggilan sidang, apalagi jika Anda sebagai penggugat.

Hal-hal lain yang perlu diantisipasi untuk perlengkapan persyaratan gugatan yaitu apabila bersamaan dengan gugatan perceraian diajukan juga gugatan terhadap harta bersama.

Untuk itu, perlu disiapkan bukti-bukti kepemilikan, seperti sertifikat tanah (apabila atas nama penggugat/pemohon), BPKB (Bukti Pemilikan Kendaraan Bermotor) / STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) untuk kendaraan bermotor, kwitansi, surat jual-beli, dan lain-lain atas nama penggugat.

Untuk pasangan suami istri yang mendaftarkan pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA), pengajuan gugatan perceraian diajukan ke Pengadilan Agama.

Sedangkan untuk pasangan suami istri yang mendaftarkan perkawinannya di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, gugatan tersebut diajukan ke Pengadilan Negeri.

Pengajuan Gugatan Cerai ke Pengadilan Agama

Pengajuan gugatan cerai ke Pengadilan Agama hanya dapat dilakukan oleh pasangan suami istri yang mendaftarkan perkawinannya di Kantor Urusan Agama, yang berarti perkawinan antar keduanya dilakukan menurut Hukum Islam.

Berbeda dengan pengajuan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri, dalam prosedur pengajuan gugatan cerai ke Pengadilan Agama terdapat perbedaan cara pengajuan cerai bagi suami dan istri.

Apabila suami yang mengajukan cerai, maka suami bertindak sebagai Pemohon dan istri sebagai Termohon. Permohonan cerai diajukan ke Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi wilayah tempat tinggal Termohon.

Namun, apabila Termohon meninggalkan tempat tinggal bersama tanpa izin Pemohon atau berada di luar negeri, permohonan tersebut diajukan ke Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi wilayah hukum Pemohon.

Ketika istri yang mengajukan cerai, istri berkedudukan sebagai Penggugat dan suami sebagai Tergugat. Pengajuan cerai diajukan kepada Pengadilan Agama yang berada di wilayah hukum tempat tinggal Penggugat.

Namun, jika suami dan istri keduanya berada di luar negeri, gugatan diajukan ke Pengadilan Agama Jakarta Pusat atau Pengadilan Agama yang daerah hukumnya meliputi lokasi tempat pelangsungan perkawinan.

Baca juga: Pengacara Perceraian: Pengertian, Tugas Dan Tanggung Jawab

Pengajuan Gugatan Cerai ke Pengadilan Negeri

Gugatan dapat diajukan oleh suami atau istri sebagai Penggugat dan dapat diajukan langsung oleh Penggugat atau oleh kuasa hukum. Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi wilayah tempat tinggal Tergugat.

Apabila Penggugat dan Tergugat masih tinggal bersama, gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri yang daerah hukumnya meliputi wilayah tempat kedudukan bersama Penggugat dan Tergugat.

Proses hukum perceraian di Indonesia adalah proses yang rumit dan emosional yang memerlukan perhatian khusus terhadap detail hukum dan kesejahteraan pribadi.

Langkah-langkah ini mencakup persiapan awal, mediasi, pengajuan gugatan cerai, proses pengadilan, putusan perceraian, pelaksanaan putusan, pencatatan perceraian, serta aspek khusus yang mungkin timbul selama perceraian.

Dalam setiap langkahnya, penting untuk mendapatkan bantuan hukum yang kompeten dan juga mendukung kesehatan emosional Anda selama proses ini.

Perceraian adalah proses yang sulit, tetapi dengan panduan yang tepat, pasangan dapat melewatinya dan melanjutkan dengan hidup baru mereka.

Dalam proses perceraian, pengacara perceraian dapat membantu Anda untuk memahami hak-hak dan memberikan nasihat hukum yang diperlukan saat proses perceraian. Dengan adanya peranan pengacara yang profesional, sangat membantu dalam penanganan berbagai masalah, terutama dalam menangani berbagai kasus perceraian yang semakin meningkat dari tahun ke tahun.

Anda sedang membutuhkan jasa pengacara perceraian yang profesional dan berpengalaman?

Anda bisa kunjungi Bizlawyer untuk mendapatkan jasa pengacara profesional dan berpengalaman dalam menjalan tugasnya. Konsultasikan masalah hukum Anda dengan ahlinya dan segera selesaikan perkara Anda.

Bizlawyer jasa pengacara perceraian yang berpengalaman menangani banyak kasus dengan profesional.

Segera hubungi kami:
Email : info@bizlawyer.co.id
Whatsapp : (+62) 812 99215128

Leave a Comment