Skip to content
Mengenal Perkumpulan: Pengertian, Pendirian, dan Kelebihan

Mengenal Perkumpulan: Pengertian, Pendirian, dan Kelebihan

Mengenal perkumpulan, yang merupakan kumpulan orang untuk mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan tertentu yang biasanya bergerak di bidang sosial.

Perkumpulan adalah badan hukum yang merupakan kumpulan orang didirikan untuk mewujudkan kesamaan maksud dan tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan dan tidak membagikan keuntungan kepada anggotanya (“Perkumpulan”). Bahwa untuk dapat melakukan kegiatan hukum keperdataan, Perkumpulan harus mendapatkan pengesahan badan hukum dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Menkumham”). Tata cara pengesahan badan hukum Perkumpulan diatur dalam Peraturan Menkumham Nomor 6 Tahun 2014 tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan (“Permenkumham Nomor 6 tahun 2014”). Pemohon adalah setiap orang, baik secara sendiri-sendiri maupun bersama-sama yang secara langsung memberikan kuasa kepada notaris untuk mengajukan permohonan kepada Sistem Administrasi Badan Hukum (“Pemohon”). Permenkumham Nomor 6 Tahun 2014 diundangkan pada tanggal 25 Maret 2014 dan berlaku sejak tanggal diundangkan.

Perkumpulan dapat memiliki berbagai macam tujuan, seperti kegiatan sosial, pendidikan, olahraga, seni, agama, atau profesi. Tujuan dari perkumpulan biasanya dijelaskan dalam anggaran dasar atau anggaran rumah tangga yang menjadi pedoman dalam menjalankan kegiatan perkumpulan. Anggota perkumpulan biasanya memiliki kesamaan minat atau visi-misi tertentu yang menjadi dasar kebersamaan mereka dalam berorganisasi.

Perkumpulan juga dapat diakui oleh pemerintah melalui proses pendirian yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam menjalankan kegiatannya, perkumpulan harus beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip organisasi yang baik, menjalankan kegiatan yang sesuai dengan tujuan dan visi misi perkumpulan, serta mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Dalam praktiknya, perkumpulan dapat berperan sebagai sarana partisipasi aktif anggotanya dalam kegiatan sosial, ekonomi, budaya, atau politik. Perkumpulan juga dapat menjadi wadah untuk memperjuangkan kepentingan bersama, memberikan manfaat bagi anggotanya, serta membangun hubungan dan kolaborasi dengan pihak lain. Namun, perkumpulan juga memiliki keterbatasan, tantangan, dan kelemahan yang perlu dikelola dengan bijaksana untuk mencapai tujuan dan keberlanjutan perkumpulan itu sendiri.

Dasar Hukum Perkumpulan

Perkumpulan merupakan bentuk organisasi yang memiliki dasar hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Undang-Undang ini memberikan landasan hukum yang jelas bagi pendirian, pengelolaan, dan keberadaan perkumpulan di Indonesia.

Perkumpulan memiliki beberapa dasar hukum, yaitu:

  • Permenkumham Nomor 6 tahun 2014 tentang Pengesahan Badan Hukum Perkumpulan yang menjadi dasar hukum paling utama untuk mengatur perkumpulan yang ada di Indonesia.
  • Ketentuan dari Permenkumham Nomor 3 tahun 2016 yang menjelaskan terkait Permohonan Pengesahan Badan Hukum serta Persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perkumpulan ini menjelaskan bahwa untuk melegalkan perkumpulan, maka harus mengajukan nama terlebih dahulu. Tentunya, nama untuk perkumpulan harus mendapatkan persetujuan ‘manual’ dari Menteri. Selain itu, nama yang digunakan untuk perkumpulan pun harus minimal terdiri dari tiga kata.
  • Permenkumham 2 Nomor 6 tahun 2016 tentang Cara Pemblokiran dan Pembukaan Pemblokiran Akses Sistem Administrasi Badan Hukum Yayasan dan Perkumpulan. Perlu Anda ketahui bahwa pemblokiran akses perkumpulan ini merupakan suatu proses penutupan pendaftaran perkumpulan yang terdapat pada Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH). Beberapa orang yang berhak atas pemblokiran itu adalah internal perkumpulan, serta pihak lain yang memiliki kepentingan dan sudah mendapatkan penetapan pengadilan atau penetapan penyelesaian sengketa di luar pengadilan serta instansi pemerintah, seperti Menteri Hukum dan HAM.
  • Permenkumham Nomor 17 tahun 2017 tentang Permohonan Perbaikan Data Badan Hukum Perseroan Terbatas, Yayasan dan Perkumpulan.
  • Permenkumham Nomor 10 tahun 2019 tentang Permohonan Perbaikan Data Badan Hukum Perseroan Terbatas, Yayasan dan Perkumpulan yang merupakan pembaharuan atau perubahan dari Permenkumham Nomor 3 tahun 2016.

Ciri Perkumpulan

Perkumpulan memiliki beberapa ciri yang menjadi karakteristik dasar dari bentuk organisasi ini. Beberapa ciri perkumpulan antara lain:

1. Adanya Tujuan Bersama yaitu Perkumpulan didirikan berdasarkan adanya tujuan bersama yang ingin dicapai oleh para anggotanya. Tujuan ini diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perkumpulan, dan menjadi landasan bagi kegiatan dan program yang akan dilakukan.

2. Keanggotaan yaitu Perkumpulan terdiri dari anggota-anggota yang bergabung secara sukarela dan memiliki keanggotaan yang diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Anggota perkumpulan dapat memiliki hak dan kewajiban tertentu dalam mengelola perkumpulan, serta berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.

3. Kemandirian yaitu Perkumpulan adalah organisasi yang mandiri dan independent, yang dapat mengelola dan mengatur kegiatannya secara swadaya sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang telah ditetapkan. Perkumpulan dapat mengumpulkan dana dari anggotanya atau sumber lain untuk mendukung kegiatan dan program yang dijalankan.

4. Pengelolaan Demokratis yaitu Perkumpulan umumnya mengadopsi sistem pengelolaan yang demokratis, di mana keputusan diambil melalui musyawarah dan mufakat antara anggota atau melalui mekanisme pengambilan keputusan yang telah diatur dalam anggaran rumah tangga. Kepemimpinan dalam perkumpulan umumnya dipilih melalui pemilihan atau mekanisme lain yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

5. Non-Profit yaitu Perkumpulan biasanya tidak memiliki tujuan untuk mencari keuntungan finansial, melainkan untuk melayani kepentingan anggotanya atau untuk mencapai tujuan sosial, keagamaan, budaya, atau lingkungan tertentu. Oleh karena itu, perkumpulan umumnya tidak menghasilkan keuntungan finansial yang dimiliki oleh individu atau kelompok tertentu.

6. Legalitas yaitu Perkumpulan harus memiliki dasar hukum yang jelas, termasuk anggaran dasar dan anggaran rumah tangga yang telah terdaftar pada kantor pemerintah setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Legalitas ini memberikan perlindungan hukum bagi perkumpulan dan anggotanya dalam menjalankan kegiatan perkumpulan.

7. Kegiatan untuk Kepentingan Bersama yaitu Perkumpulan diharapkan menjalankan kegiatan yang bermanfaat untuk kepentingan bersama anggota atau untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Kegiatan perkumpulan dapat beragam, seperti penyuluhan, pelatihan, pengembangan, advokasi, atau kegiatan lain yang sesuai dengan tujuan perkumpulan.

Susunan Perkumpulan

Mengenal Perkumpulan: Pengertian, Pendirian, dan Kelebihan

Susunan perkumpulan merujuk pada struktur organisasi dan hierarki kepengurusan dalam perkumpulan. Susunan ini biasanya diatur dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perkumpulan, dan dapat bervariasi tergantung pada jenis dan tujuan perkumpulan tersebut.

Berikut ini adalah beberapa posisi atau jabatan yang umumnya ada dalam susunan perkumpulan yaitu:

1. Ketua

Merupakan pimpinan tertinggi dari perkumpulan yang bertanggung jawab atas pengelolaan perkumpulan, koordinasi kegiatan, dan perwakilan perkumpulan di hadapan pihak lain.

2. Wakil Ketua

Bertanggung jawab membantu ketua dalam mengkoordinasikan kegiatan dan menjalankan tugas ketua apabila ketua tidak dapat hadir.

3. Sekretaris

Bertanggung jawab atas administrasi perkumpulan, termasuk penyiapan agenda rapat, penulisan dan distribusi surat-menyurat, serta pencatatan kegiatan dan dokumen-dokumen perkumpulan.

4. Wakil Sekretaris

Bertanggung jawab membantu sekretaris dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

5. Bendahara

Bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan perkumpulan, termasuk pencatatan pemasukan dan pengeluaran serta penyiapan laporan keuangan.

6. Wakil Bendahara

Bertanggung jawab membantu bendahara dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Selain posisi-posisi tersebut, ada juga beberapa posisi lain yang dapat ada dalam susunan perkumpulan, seperti Koordinator Bidang, Divisi atau Seksi, dan Anggota biasa. Susunan perkumpulan dapat diubah atau ditambah sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan perkumpulan itu sendiri.

Hal yang penting dalam susunan perkumpulan adalah terciptanya sistem pengambilan keputusan yang demokratis dan partisipatif, di mana semua anggota perkumpulan memiliki hak untuk memberikan masukan dan ikut serta dalam proses pengambilan keputusan. Dengan begitu, perkumpulan dapat berjalan dengan efektif dan efisien, serta dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Cara Mendirikan Perkumpulan

Mendirikan sebuah perkumpulan membutuhkan persiapan dan proses yang cukup panjang. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam mendirikan sebuah perkumpulan yaitu:

1. Menentukan Nama 

Pertama kali yang harus dilakukan adalah memilih nama perkumpulan. Setelah memilih nama perkumpulan, berikutnya adalah pengajuan nama perkumpulan di dalam sistem AHU online. Pasal Permenkumham Nomor 3 tahun 2016 menyatakan jika Permohonan Pengesahan badan hukum perkumpulan haruslah didahului dengan pengajuan dari nama perkumpulan. Pengajuan dilakukan oleh Notaris (Pasal 1 angka 3) di laman ahu.go.id. 

Pengajuan nama sebagaimana itu meliputi identitas pemohon serta nama perkumpulan di pesan. Persetujuan Menteri akan diberikan lewat elektronik yang memuat berbagai hal seperti nomor pemesanan nama, nama perkumpulan disetujui, tanggal pemesanan serta tanggal kadaluarsa (60 hari) dan kode pembayaran atas pemesanan nama.

2. Menentukan tujuan dan visi misi perkumpulan

Langkah pertama dalam mendirikan sebuah perkumpulan adalah menentukan tujuan, visi, dan misi dari perkumpulan tersebut. Tujuan dan visi misi tersebut harus jelas dan spesifik agar dapat memberikan panduan dalam kegiatan perkumpulan.

3. Membuat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga

Anggaran dasar dan anggaran rumah tangga adalah dokumen penting yang berisi dasar hukum dan aturan-aturan dalam perkumpulan. Dokumen ini harus dibuat secara terperinci dan harus meliputi aturan-aturan yang berkaitan dengan kepengurusan, keanggotaan, keuangan, dan tata tertib perkumpulan.

4. Mengumpulkan anggota

Perkumpulan harus memiliki minimal 3 anggota tetap dan anggota harus memiliki kesamaan tujuan dan minat. Calon anggota harus memenuhi syarat-syarat yang ditetapkan dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga perkumpulan.

5. Pembuatan Akta Pendirian

Berikutnya, perkumpulan itu pun harus mempunyai Akta Pendirian. Setelah anggota terkumpul, perkumpulan harus didaftarkan ke notaris. Notaris akan membantu dalam membuat akta pendirian dan pengesahan perkumpulan. Biaya yang dikeluarkan dalam proses ini dapat bervariasi tergantung dari daerah dan biaya notaris yang bersangkutan. Pastikan Akta Pendirian sudah memuat AD/ART. Ada sejumlah hal penting harus ada di AD/ART perkumpulan, yakni nama serta lambang perkumpulan, domisili atau tempat kedudukan, asas tujuan serta fungsi, kepengurusan, hak serta kewajiban anggota perkumpulan, pengelolaan keuangan, mekanisme penyelesaian dari sengketa, dan pembubaran organisasi.

6. Penandatangan Akta Notaris

Notaris akan memproses akta pendirian perkumpulan jika nama sudah dapatkan pengesahan serta sudah memenuhi beberapa syarat pendirian perkumpulan.

7. Pendaftaran SKT di Kemenkumham

Notaris akan submit kelengkapan data ke sistem Menteri Hukum dan HAM untuk dilakukan pendaftaran badan hukum perkumpulan.

8. Permohonan NPWP

Setelah keluarnya Surat Keterangan Terdaftar sebagai bukti telah lahirnya perkumpulan, berikutnya pendiri Perkumpulan wajib untuk mengurus Nomor Pokok Wajib Pajak atas Perkumpulan.

9. Pembuatan NIB (Nomor Induk Berusaha)

Pembuatan NIB dilakukan di website oss.go.id dengan menggunakan versi terbaru yaitu OSS RBA (Risk Based Approach)

10. Permohonan Izin Usaha

Di dalam website OSS, kamu berikutnya harus mengurus izin usaha sesuai dengan kode KBLI yang kamu pilih.

Syarat Pendirian Perkumpulan

Mengenal Perkumpulan: Pengertian, Pendirian, dan Kelebihan

Berikut ini adalah syarat pendirian Perkumpulan di Indonesia yaitu :

  1. Identitas yang lengkap dari para pendiri perkumpulan (KTP, NPWP/Passport/KITAS)
  2. Anggaran dasar atau Anggaran Rumah Tangga Perkumpulan
  3. Nama perkumpulan
  4. Alamat lengkap perkumpulan
  5. Maksud, tujuan, serta fungsi dari perkumpulan
  6. Rincian internal perkumpulan yang mana terdiri dari Asas, landasan, jangka waktu, kegiatan, harta kekayaan, hak serta kewajiban, pilihan nama serta jenis rapat anggota, pengelolaan keuangan, logo atau lambang, susunan pengurus dan pengawas, ketentuan khusus AD/ART, struktur dan jabatan di dalam perkumpulan.
  7. Ketentuan lain yang dinilai atau dianggap dibutuhkan di dalam perkumpulan.

Kelebihan Perkumpulan

Perkumpulan sebagai bentuk organisasi masyarakat memiliki beberapa kelebihan, antara lain:

1. Kolaborasi dan Kerjasama

Perkumpulan dapat menjadi wadah bagi individu atau kelompok dengan minat, tujuan, atau visi misi yang sama untuk bekerja sama secara kolaboratif dalam mencapai tujuan bersama. Anggota perkumpulan dapat saling membantu, berbagi ide, sumber daya, dan pengalaman untuk mencapai hasil yang lebih baik.

2. Pengelolaan yang Demokratis

Perkumpulan umumnya memiliki struktur pengelolaan yang demokratis, di mana anggotanya memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dan pengelolaan organisasi. Setiap anggota memiliki hak untuk memberikan pendapat, memilih atau dipilih dalam kepengurusan, sehingga memberikan kesempatan yang adil dalam mengatur dan menjalankan kegiatan perkumpulan.

3. Fleksibilitas

Sebagai organisasi yang relatif lebih kecil dan bersifat mandiri, perkumpulan memiliki fleksibilitas dalam mengambil keputusan dan merespons perubahan yang lebih cepat. Proses pengambilan keputusan dapat berjalan lebih efisien dan cepat, tanpa harus melibatkan proses birokrasi yang rumit seperti pada organisasi yang lebih besar.

4. Fokus pada Minat atau Tujuan Khusus

Perkumpulan seringkali didirikan berdasarkan minat, tujuan, atau visi misi tertentu yang spesifik. Hal ini membuat perkumpulan dapat lebih fokus dan efektif dalam menggerakkan aksi atau melakukan perubahan dalam bidang tertentu sesuai dengan tujuan dan minat anggotanya.

5. Kemandirian dan Kreativitas

Perkumpulan memberikan ruang kreativitas dan kemandirian bagi anggotanya dalam merencanakan, mengorganisir, dan melaksanakan kegiatan sesuai dengan tujuan dan minat perkumpulan. Hal ini memungkinkan inovasi dan kreativitas dalam mencari solusi, menghadapi tantangan, serta mengimplementasikan program atau kegiatan yang dianggap paling sesuai.

Namun, seperti halnya dengan organisasi lainnya, perkumpulan juga memiliki kelemahan atau tantangan yang perlu dikelola dengan baik. Dalam mempertimbangkan untuk mendirikan atau bergabung dengan perkumpulan, penting untuk memahami dengan baik kelebihan dan kekurangan dari perkumpulan tersebut untuk dapat mengambil keputusan yang tepat.

Kelemahan Perkumpulan

Sebagai bentuk organisasi masyarakat, perkumpulan juga memiliki beberapa kelemahan atau tantangan, antara lain:

1. Keterbatasan Sumber Daya

Perkumpulan seringkali memiliki keterbatasan sumber daya baik dari segi finansial, tenaga kerja, atau infrastruktur. Hal ini dapat membatasi kemampuan perkumpulan dalam mengimplementasikan program atau kegiatan yang lebih besar atau kompleks, serta mempengaruhi keberlanjutan operasional perkumpulan itu sendiri.

2. Terbatasnya Legalitas

Beberapa perkumpulan mungkin tidak memiliki dasar hukum yang kuat atau tidak terdaftar secara resmi sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini dapat mempengaruhi akses perkumpulan dalam memperoleh dukungan, pendanaan, atau kerjasama dengan pihak lain yang memerlukan legalitas yang jelas.

3. Ketergantungan pada Kepemimpinan

Perkumpulan seringkali mengandalkan peran dan kemampuan kepemimpinan dari individu atau kelompok tertentu. Apabila terjadi perubahan dalam kepemimpinan atau kepemimpinan yang kurang efektif, hal ini dapat berdampak pada kinerja dan kelangsungan perkumpulan.

4. Rendahnya Jangkauan atau Dampak

Perkumpulan yang terbatas dalam skala atau jangkauan wilayah dapat memiliki dampak yang terbatas pula dalam menghadapi isu atau tantangan yang lebih luas. Hal ini dapat menjadi hambatan dalam mencapai tujuan perkumpulan yang lebih besar atau memberikan dampak yang signifikan pada masyarakat atau lingkungan.

5. Ketergantungan pada Sukarelawan

Banyak perkumpulan bergantung pada kontribusi sukarelawan untuk menjalankan kegiatan atau programnya. Namun, terkadang keterbatasan waktu, komitmen, atau keberagaman keterampilan dari sukarelawan dapat menjadi tantangan dalam menjalankan kegiatan perkumpulan secara konsisten dan efektif.

Dalam menghadapi kelemahan atau tantangan tersebut, perkumpulan perlu mengelola dan mengatasi dengan baik melalui perencanaan yang matang, pengelolaan sumber daya yang efisien, peningkatan kapasitas kepemimpinan, serta mencari dukungan eksternal yang diperlukan.

Hubungi kami apabila Anda memiliki banyak pertanyaan mengenai Pendirian Perkumpulan di Indonesia, selain itu kami juga dapat membantu Anda untuk pendirian badan hukum / badan usaha lainnya: PT, CV, dan jenis badan usaha lainnya, kami juga dapat membantu anda dalam pengurusan perizinan pada sistem OSS.

Segera hubungi kami:

Email : info@bizlaw.co.id
Whatsapp : (+62) 812 99215128

Leave a Comment