Skip to content
Perbedaan Virtual Office, Co-working Space dan Serviced Office

Perbedaan Virtual Office, Co-working Space dan Serviced Office

Perbedaan Virtual Office – Walaupun kita sudah sering mendengar mengenai pengertian virtual office, tapi kita harus tahu Virtual office merupakan sarana penyewaan kantor nonfisik untuk mereka yang memiliki jenis bisnis yang bisa dilakukan dari mana saja seperti rumah, perpustakaan, atau kafe. Secara umum, fasilitas yang didapat oleh pelaku usaha ketika menyewa virtual office antara lain:

  • Alamat surat menyurat resmi yang bisa juga dijadikan alamat domisili perusahaan secara resmi;
  • Nomor telepon bisnis;
  • Kemampuan konferensi video;
  • Diskon memakai ruang pertemuan profesional.

Dengan kata lain, penggunaan virtual office bisa menjadi jembatan bagi mereka yang memiliki bisnis yang bisa dikerjakan di mana saja namun tetap memiliki alamat kantor yang prestisius dan profesional. Mudahnya, meski menggunakan kantor virtual, perusahaan Anda tetap terdaftar secara administrasi dan sah di mata hukum.

 

Apa Itu Co-working Space?

Secara harfiah, Co-working Space merupakan sebuah ruang bersama yang digunakan untuk melakukan pekerjaan dan bertujuan untuk memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan para startup atau freelancer dalam mengerjakan perkerjaannya.

Co-working space ini tidak sekedar tempat secara fisik, melainkan bagaimana membangun sebuah komunitas yang baik dari para co-worker. Akan tetapi, tidak semua co-working space ini membangun komunitas.

Co-working Space ini memiliki keuntungan secara materi, yaitu para pengunjung dapat menghemat pengeluaran untuk menyewa kantor yang pada umumnya dibanderol cukup tinggi. Dan beberapa keuntungan secara non-materi, seperti:

  1. Lingkungan kerja yang lebih kondusif.
  2. Pengunjung dapat berbagi wawasan dengan pengunjung lainnya.
  3. Pengunjung dapat membangun komunitas dan membuka bisnis lain.
  4. Masuk ke dalam radar media.
  5. Mendapatkan semua kebutuhan yang diperlukan dalam menyelesaikan pekerjaan di satu tempat.

 

Yang unik dan berbeda dari co-working space juga di bagian konsep desain Co-working Space itu sendiri, karena memang sedikit berbeda dengan kantor pada umumnya. Tempat ini tidak akan diisi oleh 1 (satu) perusahaan saja, melainkan merupakan para pekerja individual atau kelompok-kelompok kecil yang membutuhkan tempat sementara untuk bekerja tanpa harus mengeluarkan biaya sewa kantor yang pada umumnya cukup mahal.

Tempat ini akan menyediakan meja dan kursi untuk para pekerja, mahasiswa/i atau siapa saja yang ingin mengerjakan tugasnya sekaligus bersantai dengan menyantap kopi ataupun minuman dan makanan ringan lainnya.

 

Serviced Office Adalah..

Ruang kerja pribadi yang didesain secara khusus untuk mendukung aktivitas kerja Anda dan tim Anda sehari-hari. Seluruh Serviced Office dilengkapi dengan furnitur modern dan nyaman, saluran telepon dan sambungan internet.

Serviced office adalah pilihan yang tepat bagi para pelaku bisnis yang menginginkan ruang kantor yang siap untuk digunakan dan tentunya sudah full furnished. Mereka tinggal datang dan duduk, siap bekerja, untuk mengeluarkan ide-ide brilian yang siap dijalankan. Selain itu, para pelaku bisnis juga akan mendapat fasilitas penunjang yang tak kalah mewahnya dengan kantor konfensional pada umumnya.

Fasilitas yang bisa didapat diantaranya adalah receptionist, meeting room, pantry, layanan Office Boy, keamanan 24 jam, lobby yang mewah dan nyaman. Pemilik bisnis juga akan mendapatkan layanan wifi, telepon kantor, fax, hingga pesan voice mail.

 

Perbedaan Co-Working Space dan Serviced Office

Perbedaan Virtual Office, Co-working Space dan Serviced Office

  1. Komunitas; Co-working space bukan sekadar tempat bekerja, namun juga menjadi gaya hidup. Para kaum millenial yang tidak ingin terikat dengan aturan konvensional dan memiliki ketertarikan pada kebersamaan, membentuk komunitas-komunitas, bahkan untuk urusan pekerjaan. Komunitas ini berfungsi sebagai menyatukan berbagai orang yang memiliki kepentingan yang sama, bisa pekerjaan yang sama, bisa kebutuhan akan coworking space yang sama. Co-working space juga memberikan kesan yang santai dan menembus batas-batas formalitas yang dirasakan pada serviced office. Hubungan yang dibangun di Co-working space lebih bersifat kekeluargaan. Sementara hubungan yang ada pada serviced office lebih terasa atasan-bawahan. Sifat kebersamaan yang ada di komunitas Co-working space menjadi elemen yang menjanjikan kaum millenial.
  2. Kolaborasi; Terlepas dari kemajuan teknologi, pertemuan tatap muka masih menjadi bentuk komunikasi yang efektif dalam bekerja. Komunikasi tersebut dilangsungkan dalam rangka mengerjakan suatu proyek bersama. Suasana coworking space yang cair dan tak mengenal batas-batas konvensional memudahkan untuk terjadinya kolaborasi. Hal yang berbeda terdapat pada kantor konvesional dengan segala aturannya yang terkesan kaku, khususnya bagi kaum millenial.
  3. Konektivitas; Co-working space memberikan lingkungan yang optimal bagi kaum millenial untuk bekerja. Pengguna coworking space yang berasal dari berbagai latar belakang, memudahkan untuk menjalin jaringan. Selain itu, fasilitas teknologi yang mumpuni juga mendukung pekerjaan kaum millenial untuk saling terhubung. Serviced office belum tentu memiliki keuntungan tersebut.

 

Perbedaan Virtual Office dengan Serviced Office

  1. Batasan Bidang Usaha; Tidak semua jenis usaha bisa memanfaatkan layanan kantor virtual sebagai lokasi usaha. Jenis perusahaan seperti perusahaan pariwisata, e-commerce, konstruksi, dan properti adalah beberapa di antaranya yang mengharuskan adanya kantor fisik atau serviced office.
  2. Pembuatan Perizinan Khusus; Legalitas selanjutnya adalah perihal pembuatan perizinan khusus. Pada dasarnya, dokumen sah perusahaan mencakup NPWP perusahaan, Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), akta perusahaan, dan Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM.
  3. Pendirian Perusahaan Perbedaan antara kantor virtual dan serviced office bisa terlihat jelas ketika Anda hendak mendirikan perusahaan Penanaman Modal Asing atau PMA. Virtual office di Jakarta tidak bisa Anda gunakan untuk membuat perusahaan PMA, karena pemerintah setempat mengeluarkan aturan bahwa semua badan usaha yang dimiliki oleh satu atau beberapa investor asing harus mempunyai kantor fisik di wilayah Indonesia untuk tujuan representatif.

 

Perbedaan Virtual Office dengan Co-Working Space

Co-working space merupakan sebuah tempat di mana sekelompok pekerja, biasanya bukan berasal dari perusahaan yang sama, berkumpul untuk menyewakan fasilitas lengkap perkantoran secara harian (atau terkadang bulanan, sesuai paket perjanjiannya).

Meskipun virtual office mempunyai fungsi yang mirip dengan co-working space dengan cara menyediakan fasilitas perkantoran yang lengkap, fungsi dasarnya berbeda dengan co-working space.

Biasanya yang paling signifikan adalah kalau virtual office alamat resmi perusahaan biasanya perlu dicatat di dalam akta pendirian dan perizinan perusahaan. Penentuan alamat adalah syarat untuk mendapatkan Surat Keterangan Domisili Perusahaan (SKDP), yang setelah itu diperlukan untuk mengurus perizinan yang lain seperti Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Tentunya, tidak memiliki atau menyewakan sebuah kantor bakal menjadi halangan berat untuk perintis usaha. Peran jasa penyedia virtual office adalah untuk menyewakan alamat kantor tanpa harus menyewakan seluruh ruang kerjanya yang fisik.

 

Hubungi Kami

Aman banget kan pakai virtual office, selain memudahkan, juga sudah diatur dalam peraturan sehingga gak perlu khawatir untuk menggunakan virtual office!

Jangan lupa juga, Untuk wilayah DKI Jakarta, khususnya Jakarta Selatan, Bizlaw memiliki virtual office yang sangat memadai loh! Virtual office Bizlaw berada di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, jadi lokasinya sangat strategis nih buat Teman Bizlaw yang mau menyewa virtual office!

Gimana sih caranya?

Bagi Teman Bizlaw yang masih ragu/ galau/ penasaran, yuk langsung konsultasikan ke Bizlaw! Tidak hanya konsultasi saja, Bizlaw bisa memberikan arahan dan membantu dalam penanganan serta memberikan virtual office ke kalian!

Ingin tahu lebih lanjut virtual office yang disediakan Bizlaw? Yang pastinya berlokasi di area yang strategis kok Teman Bizlaw!

Segera hubungi kami disini: 

info@bizlaw.co.id atau 0812-9921-5128 atau bisa tanya-tanya di Instagram kami @bizlaw.co.id.

Leave a Comment