Skip to content

Posts Tagged ‘KUHAP’

Hukum Penggunaan Merek Terdaftar Tanpa Izin

Masa Penahanan Menurut Hukum Acara Pidana

Penahanan Dalam UU No. 1 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Pada dasarnya telah ditentukan pembatasan jangka waktu masa penahanan bagi seorang tersangka/terdakwa di setiap instansi penegak hukum seperti penyidik di Kepolisian, penuntut umum di Kejaksaan dan Hakim di Pengadilan. Ketentuan yang mengatur tentang pembatasan jangka waktu penahanan tersebut bisa dimintakan perpanjangan…

Read More