Skip to content

Lawyering

Eksepsi dalam Peradilan Pidana

Eksepsi dalam Peradilan Pidana

Eksepsi dalam Bahasa Belanda ditulis exceptie, sedangkan dalam Bahasa Inggris ditulis exception yang secara umum diartikan pengecualian. Tetapi dalam konteks hukum acara, eksepsi dimaknai sebagai tangkisan atau bantahan (objection). Bisa juga berarti pembelaan (plea) yang diajukan tergugat untuk mengkritisi syarat-syarat formil dari surat gugatan penggugat.   Merujuk kepada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti eksepsi…

Read More