Skip to content
Jasa-Pendaftaran-Merek-Berapa-Biaya-dan-Apa-Keuntungannya

Jasa Pendaftaran Merek Berapa Biaya dan Apa Keuntungannya?

Di Zaman modern ini, pasar global dipenuhi dengan berbagai macam produk oleh sebab itu banyak sekali jasa pendaftaran merek. Berapa sie biaya jasa pendaftaran merek dan apa keuntunggnya?

Melimpahnya produk-produk pelengkap atau pengganti ini menunjukkan bahwa bukan hanya produk itu semata yang menjadi faktor yang meyakinkan konsumen, tetapi juga pesan yang terikat pada produk tersebut, yang akan menjadikan konsumen untuk memutuskan pembelian suatu produk. Pentingnya untuk memperhatikan keputusan pembelian agar perusahaan dapat memenuhi kebutuhan konsumen.

Untuk melaksanakan strategi tersebut, perusahaan harus dapat menciptakan produk yang diminati dan sesuai dengan keinginan konsumen.

Tanpa strategi yang jitu,suatu perusahaan tidak akan bertahan, sebab para pesaing akan datang untuk menawarkan produk yang lebih baik untuk menyaingi produk pesaing tersebut dan akan merebut pangsa pasar dari perusahaan itu.

Merek (brand) adalah tanda yang berupa gambar, istilah, nama, kata, huruf-huruf, angka-angka, susunan warna, atau kombinasi dari unsur-unsur tersebut yang memiliki daya pembeda dan digunakan dalam kegiatan perdagangan barang atau jasa.

Konsumen tidak hanya memperhatikan produk, tetapi juga mereka yang membuat suatu produk berbeda dengan produk lainya. Merek Membedakan perusahaan dari competitor kompetitornya dengan menggunakan aset-aset unik yang berhubungan dengan perusahaan, sehingga memiliki merek yang kuat sangatlah penting. 

Citra merek merupakan bagaimana konsumen mempersepsikan identitas suatu perusahaan. Merek yang kuat ditandai dengan dikenalnya suatu merek dalam masyarakat, asosiasi merek yang tinggi pada suatu produk, persepsi positif dari pasar dan kesetiaan konsumen terhadap merek yang tinggi.

Citra merek dilihat dari asosiasi yang dimiliki orang-orang terhadap suatu merek.

Kekuatan merek bergantung pada tingkat kepositifan dan seberapa sering munculnya di benak konsumen. Penting bagi perusahaan untuk mengatur asosiasi macam apa yang dapat dibuat dari sinyal-sinyal yang mereka tunjukkan, sehingga sangat penting bagi perusahaan untuk memiliki identitas merek yang jelas.

Dengan citra merek kuat, tingkat penjualan produk pun dapat meningkat. Citra merek yang dikelola dengan baik akan menghasilkan konsekuensi yang positif yaitu meningkatkan pemahaman pengetahuan terhadap aspek-aspek perilaku konsumen dalam mengambil keputusan.

Keuntungan Menggunakan Jasa Pendaftaran Merek

1. Mendapat Perlindungan Hukum

Manfaat utama dalam pendaftaran Merek Dagang adanya jaminan dan perlindungan hukum bagi pemilik merek Merek Dagang. Hal ini dengan jelas telah diatur dalam undang-undang mengenai hak cipta tahun 2002 yang berlaku di Indonesia.

Perlindungan hukum ini dapat menjaga orisinalitas dan perlindungan dari kegiatan penjiplakan atau pemalsuan produk yang dimana dengan dilindunginya merek ini maka setiap kegiatan yang menjiplak dan pemalsuan dapat langsung diproses ke pengadilan setempat.

2. Mengurangi Risiko Terjadinya Tindakan Plagiarisme

Tingginya tindakan plagiarisme di era modern ini maka , dengan terdaftarnya merek dagang perusahaan anda. Pemerintah Indonesia akan menjamin keaslian dan akan turut berpartisipasi melindungi merek perusahaan anda melalui instrumenya.

3. Menambah Nilai Aset Perusahaan

Merek Dagang merupakan salah satu aset terbesar sebuah perusahaan. Bahkan saat perusahaan tersebut diterpa krisis dan hampir bangkrut, Merek Dagang dapat menjadi penyelamat yang mengundang investor untuk datang menanamkan modal.

Nilai Merek Dagangnya akan menjadi berharga apabila Merek Dagang perusahaan Anda sudah resmi terdafttar di  Ditjen Hak Kekayaan Intelektual. Sebab tanpa pengakuan dari pemerintah, Merek Dagang yang Anda gunakan dapat dipakai oleh sembarang pihak sehingga nilai jualnya sama sekali tidak berharga. 

4. Menjaga Citra Perusahaan dan Kepercayaan Konsumen

Tanpa adanya status Merek Dagang yang jelas, usaha apa pun yang Anda lakukan dalam memasarkan produk akan sia-sia karena siapa saja dapat menjiplak produk Anda. Hal ini sangat mungkin berujung pada penurunan citra perusahaan, apalagi jika produk jiplakan di pasaran memiliki kualitas rendah yang tidak memenuhi standar produksi perusahaan Anda. 

Pendaftaran merek dapat dilakukan secara mandiri, akan tetapi segala urusan terkait persyaratan hingga prosedur pendaftaran merek harus dilakukan oleh Anda sendiri.

Perlu diketahui, alur pendaftaran merek memang mudah tapi cukup melelahkan karena prosesnya terbilang lama, apalagi bila ada persyaratan yang kurang saat mengajukan permohonan pendaftaran merek, penolakan permohonan pendaftaran merek, hingga munculnya pihak oposisi yang mengajukan keberatan.

Beda halnya bila Anda menyerahkan urusan tersebut pada jasa pendaftaran merek di Indonesia. Apabila Ditjen HKI mengirimkan surat kekurangan terhadap persyaratan pendaftaran merek atau memberikan surat penolakan permohonan pendaftaran merek, maka segala urusan surat tersebut akan ditangani dengan benar oleh jasa pendaftaran merek.

Selain itu, tak jarang jasa pendaftaran merek juga memberikan layanan arbitrase terkait sengketa merek. Sengketa merek umumnya terjadi ketika ada pihak lain yang menggunakan merek terdaftar tanpa izin/lisensi dari pemilik. Dengan bantuan pihak yang lebih profesional, Anda pun bisa mendapatkan solusi dan penanganan terbaik terkait penyelesaian sengketa merek.

Biaya Pendaftaran Merek

Biaya Pendaftaran Hak Merek Bagi UMKM dan Umum berbeda-beda. Ketentuan tarif pendaftaran Hak Merek di DJKI (Ditjen KI) telah diatur dalam PP Nomor 28 Tahun 2019. Tarif tersebut termasuk dalam kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Besaran tarif pendaftaran Hak Merek dibedakan berdasarkan kategori pemohon, yakni umum atau UMKM. PP Nomor 28 Tahun 2019 juga mengatur besaran tarif perpanjangan jangka waktu perlindungan merek. 

Tarif pendaftaran Hak Merek untuk UMKM bisa sekitar Rp 500.000 apabila melakukan secara secara online dan Rp 600.000 apabila melakukan secara manual atau offline. Untuk pendaftaran Hak Merek bagi masyarakat umum sebesar Rp 1.800.000 secara online dan Rp 2000.000 yang dilakukan secara manual atau offline.

Sementara untuk tarif perpanjangan jangka waktu perlindungan merek juga berbeda.

Dalam jangka waktu 6 bulan sebelum atau sampai berakhirnya perlindungan merek, bagi UMKM sebesar Rp 1.000.000 bila perpanjangan dilakukan secara online dan Rp 1.200.000 bila perpanjangan dilakukan secara manual atau offline. Lalu untuk tarif umum sebesar Rp 2.250.000 secara online dan Rp 2.500.000 secara manual atau offline.

Apakah Anda memiliki merek yang belum terdaftar? Apakah Anda bingung juga bagaimana tata cara pendaftaran merek?  Ataupun langsung mau konsultasi perihal kasus anda yang membutuhkan pengacara?

Tanyakan saja dengan Bizlaw!

Anda terjerat kasus?  ingin menggunakan jasa pengacara yang sudah memiliki banyak pengalaman? Bizlaw terbuka untuk memberikan pelayanan hukum terkait. Bizlaw memiliki pengacara yang berpengalaman dan sudah berpraktek selama bertahun-tahun. Selain itu, penyelesaian masalah hukum lainnya juga Bizlaw punya solusinya!

Ditambah Bizlaw juga bisa mengurus perpajakan dan pembayaran-pembayaran lainnya! Bizlaw juga mengurus Pendirian PT, Yayasan, Firma, CV, Maatschap, PMA, Pendaftaran merek dan pembuatan perjanjian!

Bizlaw, your one stop legal and Business solution!

Hubungi kontak kami: info@bizlaw.co.id atau 0812-9921-5128 atau mengenai informasi ter-update di Instagram kami @bizlaw.co.id.

Leave a Comment