Bizlaw

Merek Ditolak? Ini Upaya yang Bisa Anda Lakukan

Merek-Ditolak-Ini-Upaya-yang-Bisa-Anda-Lakukan

Jika merek ditolak upaya apa yang bisa dilakukan? merek ditolak juga ada beberapa penyebabnya simak ulasan lengkapnya dalam artikel Bizlaw kali ini.

Merek harus memiliki unsur pembeda (capable of distinguishing) karena pendaftaran merek tersebut mengkaitkan pemberian monopoli atas nama atau simbol (atau dalam bentuk lain). Agar mempunyai daya pembeda, merek harus dapat memberikan penentuan pada barang atau jasa yang bersangkutan.

Para pejabat hukum di seluruh dunia enggan memberikan pelaku dagang hak eksklusif atas suatu merek. Keengganan ini disebabkan pemberian hak eksklusif tadi akan menghalangi orang lain untuk menggunakan merek tersebut. Oleh karena itu, suatu merek harus dapat membedakan barang atau jasa si pelaku dagang tersebut dari barang atau jasa pelaku dagang lain di bidang yang sama.

Merek berfungsi sebagai tanda pengenal untuk membedakan hasil produksi yang dihasilkan seseorang atau beberapa orang secara bersama-sama atau badan hukum dengan produksi orang lain atau badan hukum lainnya; sebagai alat promosi sehingga dalam mempromosikan hasil produksinya cukup dengan menyebut mereknya; sebagai jaminan atas mutu barangnya; menunjukkan asal barang atau jasa yang dihasilkan.

Melalui merek, masyarakat sebagai konsumen akan dengan mudah mengenali suatu produk perusahaan tertentu. Merek biasanya dicantumkan pada barang atau pada kemasan atau bungkusan barang yang dijual atau dicantumkan secara tertentu pada hal-hal yang terkait dengan jasa yang dijual.

Beragamnya merek-merek produk yang ditawarkan produsen kepada konsumen menjadikan konsumen memiliki rasa ketergantungan terhadap merek-merek tertentu. Sebab konsumen dihadapkan pada berbagai macam pilihan, bergantung kepada daya beli atau kemampuan konsumen.

Di sisi pedagang atau pengusaha pemilik merek, merek merupakan salah satu media untuk mendapatkan reputasi (rating) yang baik di mata konsumen dan juga kepercayaan dari para konsumen. Jika tidak ada merek dalam suatu produk, maka produk yang dihasilkan oleh suatu perusahaan tidak akan dikenal oleh konsumen. Hal ini membuat perusahan tidak mendapatkan keuntungan.

Oleh karena itu, merek mempunyai posisi penting bagi berkembangnya usaha atau bisnis para pedagang atau pengusaha. Merek merupakan salah satu bentuk karya intelektual yang mempunyai peran yang sangat penting dalam kehidupan ekonomi, terutama di bidang perdagangan dan jasa, khususnya untuk membedakan dengan produk lain yang sejenis maupun yang tidak sejenis.

Meskipun reputasi (rating) adalah benda yang tidak berwujud (intangible), namun oleh hukum dipandang sebagai suatu harta atau kekayaan yang harus dilindungi. Merek sangat penting baik dalam dunia periklanan dan pemasaran. Oleh karena itu, maka suatu merek yang menjadi suatu ciri untuk produk membuat lebih mudah dikenal dimata konsumen.

Selain itu, apabila produsen barang tersebut ingin agar merek yang diciptakannya terhindar dari pihak lain yang berperilaku curang terhadap merek dagangannya, maka merek tersebut harus didaftarkan dalam Daftar Umum Merek.

Penyebab Merek Ditolak

Menurut Pasal 21 Undang-Undang tentang Merek dan Indikasi Geografis suatu merek dapat ditolak jika:

 1. Merek tersebut memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya dengan:

 2. Merek tersebut merupakan atau menyerupai nama atau singkatan nama orang terkenal, foto, atau nama badan hukum yang dimiliki orang lain, kecuali atas persetujuan tertulis dari yang berhak.

3. Merek tersebut merupakan tiruan atau menyerupai nama atau singkatan nama, bendera, lambang atau simbol atau emblem suatu negara, atau lembaga nasional maupun internasional, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang. 

4. Merek tersebut merupakan tiruan atau menyerupai tanda atau cap atau stempel resmi yang digunakan oleh negara atau lembaga Pemerintah, kecuali atas persetujuan tertulis dari pihak yang berwenang. 

5. Merek diajukan oleh pemohon yang beritikad tidak baik.  diduga memiliki niat untuk meniru, menjiplak, atau mengikuti merek pihak lain demi kepentingan usahanya sehingga dapat menimbulkan kondisi persaingan usaha tidak sehat, mengecoh, atau menyesatkan konsumen.

Upaya Yang Dilakukan Ketika Merek Ditolak

Jika pendaftaran merek ditolak, ada beberapa cara yang bisa dilakukan yaitu bisa melakukan banding, gugatan maupun kasasi terdapat beberapa upaya yang bisa anda lakukan jika merek anda ditolak. Sebelum anda buru-buru mendaftarkan merek baru, anda bisa melakukan banding ke Komisi Banding Merek. Jika tetap ditolak, anda dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga.

Cara terakhir jika merek anda tetap ditolak adalah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Menurut Pasal 28 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2016 Tentang Merek Dan Indikasi Geografis (UU Merek), permohonan banding dapat diajukan terhadap penolakan merek kepada Komisi Banding Merek.

Permohonan banding tersebut diajukan dengan menguraikan keberatan atas penolakan merek. Keputusan Komisi Banding maksimal 3 bulan setelah berkas diterima.

Jika Keputusan Komisi Banding tetap menolak merek, pendaftar merek dapat mengajukan gugatan kepada Pengadilan Niaga paling lama tiga bulan setelah menerima berkas banding. Jika pendaftar merek tetap tidak puas dengan Putusan Pengadilan Niaga, ia dapat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Upaya tersebut pernah dicoba oleh Tan Hendra, dan berhasil. Pada 4 November 2008, Tan Hendra mengajukan pendaftaran merek Thai untuk jenis barang sparepart sepeda motor.

Namun pendaftaran mereknya ditolak karena merek dianggap memiliki persamaan pada pokoknya dengan merek Thaiparts untuk kelas sejenis. Setelah ia mengajukan banding dan ditolak, Tan Hendra kemudian mengajukan gugatan ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.

Pengadilan Niaga Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Tan Hendra pada tanggal 16 Desember 2010. Cara tersebut tentu akan ditempuh untuk mempertahankan merek yang sudah punya nilai ekonomi tinggi.

Jika anda baru mulai berbisnis dan masih memikirkan nama atau logo merek anda, sebaiknya anda membaca artikel ini: Alasan Merek Tidak Dapat Didaftarkan atau Ditolak. Namun proses beracara di pengadilan tentunya memakan waktu yang lama.

Oleh karena itu, penentuan merek juga harus diperhatikan. Hindari hal-hal yang bisa membuat pendaftaran merek anda ditolak, gunakan merek yang sangat unik dan sebisa mungkin memilih merek yang tidak terasosiasi dengan produk atau jasa bisnis anda.

Hubungi Kami

Apakah Anda memiliki merek yang belum terdaftar?

Apakah Anda bingung juga bagaimana tata cara pendaftaran merek?

Ataupun langsung mau konsultasi perihal kasus anda yang membutuhkan pengacara?

Tanyakan saja dengan Bizlaw!

Anda terjerat kasus?  ingin menggunakan jasa pengacara yang sudah memiliki banyak pengalaman? Bizlaw terbuka untuk memberikan pelayanan hukum terkait. Bizlaw memiliki pengacara yang berpengalaman dan sudah berpraktek selama bertahun-tahun. Selain itu, penyelesaian masalah hukum lainnya juga Bizlaw punya solusinya!

Ditambah Bizlaw juga bisa mengurus perpajakan dan pembayaran-pembayaran lainnya! Bizlaw juga mengurus Pendirian PT, Yayasan, Firma, CV, Maatschap, PMA, Pendaftaran merek dan pembuatan perjanjian!

Bizlaw, your one stop legal and Business solution!

Hubungi kontak kami: info@bizlaw.co.id atau 0812-9921-5128 atau mengenai informasi ter-update di Instagram kami @bizlaw.co.id.