Bizlaw

Pendaftaran Merek: Definisi, Cara, Syarat, dan Manfaat

Pendaftaran Merek: Definisi, Cara, Syarat, dan Manfaat

Pendaftaran merek adalah proses hukum yang memungkinkan individu, perusahaan, atau badan hukum lainnya untuk melindungi dan mengamankan hak eksklusif terhadap penggunaan merek dagang tertentu. Merek dagang adalah simbol, nama, kata, frasa, logo, atau desain lainnya yang digunakan untuk mengidentifikasi produk atau jasa tertentu dan membedakannya dari produk atau jasa yang ditawarkan oleh pesaing. 

Pendaftaran merek memberikan pemiliknya hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut dalam hubungannya dengan produk atau jasa yang telah diidentifikasi dalam pendaftaran.

Pendaftaran merek merupakan langkah hukum untuk melindungi nama, logo, atau tanda khusus yang Anda gunakan untuk membedakan produk atau layanan Anda dari yang lain. Ini seperti memberi tanda unik pada barang atau layanan Anda supaya orang bisa tahu itu adalah milik Anda. Saat Anda mendaftarkan merek, Anda mendapatkan hak istimewa untuk menggunakan tanda tersebut, dan ini membantu mencegah orang lain menggunakan tanda yang sama atau mirip. Ini adalah cara agar produk atau layanan Anda tetap khusus dan dikenali oleh orang banyak.

Pendaftaran merek adalah cara yang efektif untuk melindungi identitas merek Anda dan mencegah penggunaan yang tidak sah oleh pihak lain. Setiap yurisdiksi memiliki aturan dan prosedur yang sedikit berbeda, jadi penting untuk mendapatkan nasihat hukum atau konsultasi dengan ahli hak kekayaan intelektual sebelum memulai proses pendaftaran merek.

Langkah-Langkah Pendaftaran Merek

Di Indonesia, langkah-langkah pendaftaran merek yang sesuai dengan hukum yang berlaku melibatkan beberapa proses. Berikut ini adalah rangkaian langkah pendaftaran merek di Indonesia:

Pemeriksaan Awal

Sebelum mengajukan pendaftaran merek, Anda perlu melakukan pemeriksaan awal untuk memastikan bahwa merek yang Anda ingin daftarkan belum digunakan oleh pihak lain dan tidak bertabrakan dengan merek yang sudah ada. Anda bisa melakukan pemeriksaan melalui basis data merek yang disediakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Pemeriksaan awal dalam pendaftaran merek adalah langkah penting untuk memeriksa ketersediaan dan keberlanjutan merek yang ingin Anda daftarkan sebelum mengajukan aplikasi resmi. Ini bertujuan untuk memastikan bahwa merek Anda memiliki peluang yang lebih baik untuk disetujui oleh otoritas yang berwenang, serta mencegah konflik dengan merek lain di masa depan. Berikut ini adalah langkah-langkah dalam pemeriksaan awal:

a. Penelusuran Merek Serupa: Melalui basis data yang disediakan oleh lembaga yang mengatur merek di negara Anda (seperti Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual di Indonesia), lakukan penelusuran untuk mencari merek-merek yang sudah ada dan mirip dengan merek yang ingin Anda daftarkan. Ini membantu Anda melihat apakah ada merek serupa atau identik yang sudah didaftarkan.

b. Pemeriksaan Kesesuaian Hukum: Pastikan bahwa merek Anda tidak melanggar hukum atau norma sosial. Merek yang melibatkan konten ilegal, ofensif, atau melanggar hak-hak pihak lain mungkin akan ditolak.

c. Pemeriksaan Kelas Produk atau Layanan: Identifikasi kelas produk atau layanan yang relevan dengan merek Anda. Pemeriksaan ini membantu Anda memastikan bahwa tidak ada merek yang serupa di kelas yang sama atau serupa dengan kelas yang Anda pilih.

d. Kesamaan Bunyi dan Penulisan: Periksa kesamaan bunyi dan penulisan dengan merek-merek lain. Merek yang terdengar atau ditulis mirip dapat menimbulkan kebingungan di antara konsumen, sehingga mengganggu identifikasi unik merek Anda.

e. Konsultasi dengan Profesional: Jika Anda tidak yakin atau memiliki keraguan terkait hasil pemeriksaan awal, pertimbangkan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau profesional kekayaan intelektual. Mereka dapat memberikan pandangan yang lebih mendalam dan membantu Anda menghindari potensi masalah di masa depan.

Setelah melakukan pemeriksaan awal dan yakin bahwa merek Anda memiliki peluang yang baik untuk disetujui, Anda dapat melanjutkan ke langkah berikutnya dalam pendaftaran merek, yakni mengajukan aplikasi resmi ke lembaga yang berwenang. Ingatlah bahwa hasil pemeriksaan awal tidak menjamin penerimaan penuh, tetapi membantu Anda memitigasi risiko konflik dan masalah di kemudian hari.

Pengajuan Aplikasi

Setelah memastikan bahwa merek Anda layak dan tidak digunakan oleh merek lain, Anda dapat mengajukan aplikasi pendaftaran merek secara resmi kepada DJKI. Aplikasi ini mengharuskan Anda untuk mengisi formulir pendaftaran, menyertakan deskripsi merek, dan mengidentifikasi kelas produk atau layanan yang akan digunakan merek tersebut.

Pengajuan aplikasi dalam pendaftaran merek adalah langkah di mana Anda secara resmi mengajukan permohonan kepada lembaga yang berwenang untuk mendaftarkan merek Anda. Ini adalah langkah penting dalam proses pendaftaran merek. Berikut adalah beberapa hal yang perlu Anda perhatikan saat mengajukan aplikasi pendaftaran merek:

a. Formulir Aplikasi: Biasanya, lembaga yang mengatur merek akan menyediakan formulir aplikasi resmi yang harus Anda isi. Formulir ini akan meminta informasi penting tentang merek Anda, seperti nama atau kata-kata yang ingin didaftarkan, gambar logo jika ada, deskripsi merek, dan informasi pemohon.

b. Deskripsi Merek: Anda perlu memberikan deskripsi yang jelas dan rinci tentang merek Anda. Jelaskan apa yang merek tersebut wakili, seperti produk atau layanan apa yang akan menggunakan merek tersebut.

c. Identifikasi Kelas Produk atau Layanan: Pilih kelas produk atau layanan yang paling sesuai dengan jenis bisnis Anda. Klasifikasi ini membantu membatasi cakupan merek Anda untuk produk atau layanan tertentu dan memungkinkan Anda untuk mendapatkan perlindungan yang lebih spesifik.

d. Dokumen Pendukung: Beberapa lembaga mungkin memerlukan dokumen pendukung, seperti gambar logo atau sampel merek dalam bentuk tertentu. Pastikan Anda menyiapkan dokumen-dokumen tersebut sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

e. Biaya Aplikasi: Pendaftaran merek biasanya melibatkan biaya administrasi yang perlu dibayar bersamaan dengan pengajuan aplikasi. Pastikan Anda mengetahui jumlah biaya yang harus dibayarkan dan metode pembayarannya.

f. Pengiriman Aplikasi: Ikuti panduan dari lembaga yang mengatur merek untuk mengirimkan aplikasi Anda. Beberapa lembaga mungkin memungkinkan pengiriman online, sedangkan yang lain mungkin memerlukan pengiriman fisik.

g. Tanda Terima Aplikasi: Setelah Anda mengirimkan aplikasi, Anda akan menerima tanda terima sebagai bukti bahwa aplikasi Anda telah diterima. Tanda terima ini biasanya mencakup nomor referensi yang dapat Anda gunakan untuk mengikuti perkembangan status aplikasi Anda.

h. Proses Pemeriksaan Lanjutan: Setelah aplikasi Anda diterima, lembaga yang berwenang akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap aplikasi Anda. Ini melibatkan pemeriksaan formal dan substansial untuk memastikan bahwa aplikasi Anda memenuhi persyaratan hukum dan teknis.

Pastikan Anda mengisi formulir aplikasi dengan cermat dan memberikan informasi yang akurat. Kesalahan dalam pengisian formulir atau kelalaian dalam dokumen pendukung dapat memperlambat atau bahkan mengganggu proses pendaftaran merek Anda. Jika memungkinkan, pertimbangkan untuk mengkonsultasikannya kepada ahli hukum atau profesional kekayaan intelektual sebelum mengajukan aplikasi untuk memastikan bahwa semua langkah dilakukan dengan benar.

Pemeriksaan Formal dan Substansial

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan melakukan pemeriksaan formal terlebih dahulu untuk memastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah lengkap dan benar. Setelah melewati pemeriksaan formal, DJKI akan melakukan pemeriksaan substansial untuk memeriksa apakah merek tersebut memenuhi persyaratan hukum untuk pendaftaran.

Pemeriksaan formal dan substansial dalam pendaftaran merek adalah tahap yang dilakukan oleh lembaga yang berwenang untuk memeriksa aplikasi pendaftaran merek yang telah diajukan. Tahap ini bertujuan untuk memastikan bahwa aplikasi Anda memenuhi persyaratan administratif dan juga hukum yang berlaku sebelum merek Anda dapat didaftarkan. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang kedua tahap tersebut:

a. Pemeriksaan Formal

Pemeriksaan formal adalah langkah pertama yang dilakukan oleh lembaga yang mengatur merek setelah menerima aplikasi pendaftaran. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa semua informasi dan dokumen yang diperlukan telah disertakan dengan benar dalam aplikasi. Beberapa hal yang diperiksa dalam pemeriksaan formal meliputi:

Kesesuaian Formulir: Lembaga akan memeriksa apakah formulir aplikasi telah diisi dengan benar dan lengkap sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Pembayaran Biaya: Lembaga akan memverifikasi apakah biaya pendaftaran dan biaya lainnya telah dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dokumen Pendukung: Lembaga akan memeriksa apakah semua dokumen pendukung yang diperlukan, seperti gambar logo atau sampel merek, telah disertakan dengan benar.

Jika ada kelalaian atau kesalahan dalam hal-hal di atas, Anda mungkin akan diberikan kesempatan untuk mengoreksi atau melengkapi informasi atau dokumen yang kurang. Setelah pemeriksaan formal selesai dan semua persyaratan administratif terpenuhi, proses akan melanjutkan ke tahap pemeriksaan substansial.

b. Pemeriksaan Substansial

Pemeriksaan substansial adalah tahap di mana lembaga yang berwenang akan melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap merek yang diajukan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa merek tersebut memenuhi persyaratan hukum yang diperlukan untuk mendapatkan perlindungan merek dagang. Beberapa hal yang diperiksa dalam pemeriksaan substansial meliputi:

Kelayakan Merek: Lembaga akan memeriksa apakah merek Anda memiliki karakteristik yang dapat dijadikan merek dagang, seperti keunikan dan kemampuan untuk membedakan produk atau layanan Anda dari yang lain.

Kesesuaian Hukum: Lembaga akan memeriksa apakah merek Anda melanggar hukum atau norma sosial, dan apakah ada klaim atau tuntutan hak yang dapat mempengaruhi pendaftaran merek.

Kesesuaian Klasifikasi: Lembaga akan memeriksa apakah kelas produk atau layanan yang Anda pilih sesuai dengan deskripsi merek Anda.

Kesesuaian dengan Merek Lain: Lembaga akan memeriksa apakah merek Anda bertabrakan atau serupa dengan merek lain yang sudah ada. Ini melibatkan pengecekan dalam basis data merek yang ada.

Setelah pemeriksaan substansial selesai, lembaga akan memberikan keputusan terkait dengan penerimaan atau penolakan merek Anda. Jika merek Anda lolos pemeriksaan, Anda akan menerima sertifikat pendaftaran merek dagang. Jika ada masalah atau ketidaksesuaian, Anda mungkin akan diberikan kesempatan untuk memperbaiki atau memberikan argumen yang mendukung pendaftaran merek Anda.

Pengumuman dan Oposisi

Setelah pemeriksaan selesai, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) akan mengumumkan pendaftaran merek dalam Berita Merek. Selama periode pengumuman, pihak lain yang memiliki hak serupa atau identik dapat mengajukan oposisi jika mereka merasa merek tersebut akan merugikan hak mereka. Anda memiliki waktu untuk merespons oposisi tersebut.

Pengumuman dan oposisi dalam pendaftaran merek adalah tahap yang melibatkan pemberitahuan publik tentang aplikasi pendaftaran merek yang telah diajukan. Selama tahap ini, pihak-pihak lain yang merasa memiliki hak serupa atau identik dapat mengajukan oposisi atau protes terhadap pendaftaran merek tersebut. Berikut adalah penjelasan lebih lanjut tentang kedua tahap ini:

Pengumuman

Setelah aplikasi pendaftaran merek melewati pemeriksaan formal dan substansial, lembaga yang mengatur merek akan mengumumkan pendaftaran merek dalam sebuah publikasi resmi, seperti “Berita Merek” atau “Pengumuman Merek”. Pengumuman ini memberitahu masyarakat umum bahwa ada aplikasi merek baru yang sedang dalam proses pendaftaran. Pengumuman ini biasanya mencakup informasi tentang pemohon, deskripsi merek, dan kelas produk atau layanan yang terkait.

Pengumuman dalam pendaftaran merek adalah tahap di mana lembaga yang mengatur merek mengumumkan kepada publik tentang aplikasi pendaftaran merek yang telah diajukan oleh pemohon. Ini adalah langkah penting yang memungkinkan pihak-pihak yang memiliki kepentingan atau hak serupa untuk mengetahui adanya aplikasi merek baru dan mengajukan oposisi jika mereka merasa perlu.

Oposisi

Selama periode pengumuman, pihak-pihak yang merasa memiliki hak serupa atau identik dengan merek yang diajukan dapat mengajukan oposisi terhadap pendaftaran merek tersebut. Oposisi adalah tindakan yang dilakukan oleh pihak ketiga untuk menentang atau memprotes pendaftaran merek tersebut. Oposisi ini dapat diajukan atas dasar bahwa merek tersebut bertabrakan dengan merek yang sudah ada atau melanggar hak-hak yang dimiliki oleh pihak lain.

Oposisi dalam pendaftaran merek adalah tindakan yang dilakukan oleh pihak ketiga untuk menentang atau memprotes pendaftaran merek yang diajukan oleh orang atau entitas lain. Ini adalah cara bagi pihak yang memiliki hak serupa atau identik dengan merek yang diajukan untuk mengajukan keberatan terhadap pendaftaran tersebut. Oposisi bertujuan untuk memastikan bahwa merek yang diajukan tidak bertabrakan dengan hak-hak yang sudah ada atau melanggar hukum merek yang berlaku. Proses oposisi biasanya melibatkan langkah-langkah sebagai berikut:

a. Pemberitahuan Oposisi: Pihak yang ingin mengajukan oposisi harus mengajukan pemberitahuan resmi kepada lembaga yang berwenang, menyertakan alasan-alasan mengapa mereka menganggap pendaftaran merek tersebut tidak seharusnya diterima.

b. Tanggapan Pemohon: Pemohon merek yang menghadapi oposisi memiliki waktu tertentu untuk memberikan tanggapan atau argumen dalam mendukung pendaftaran merek mereka.

c. Penilaian dan Keputusan: Lembaga yang mengatur merek akan menilai argumen dari kedua belah pihak dan membuat keputusan apakah merek tersebut harus disetujui atau ditolak. Jika lembaga memutuskan bahwa oposisi berdasar, maka pendaftaran merek dapat ditolak. Namun, jika argumen dari pemohon merek lebih kuat, maka pendaftaran bisa diteruskan.

Oposisi dapat memperlambat proses pendaftaran dan menambah kompleksitas dalam proses pendaftaran merek, tetapi hal ini merupakan mekanisme yang sangat penting untuk memastikan bahwa merek yang didaftarkan tidak melanggar hak-hak yang sudah ada.

Tahap pengumuman dan oposisi merupakan bagian penting dari proses pendaftaran merek, karena memberikan kesempatan kepada pihak lain untuk melindungi hak-hak mereka dan memastikan bahwa pendaftaran merek dilakukan dengan benar dan adil. Jika Anda menghadapi oposisi atau ingin mengajukan oposisi terhadap merek lain, disarankan untuk berkonsultasi dengan ahli hukum atau profesional kekayaan intelektual terlebih dahulu agar Anda dapat mengambil langkah yang tepat dan sesuai dengan hukum yang berlaku saat ini.

Pendaftaran dan Pembayaran

Jika tidak ada oposisi yang berhasil atau masalah lain, DJKI akan menerbitkan sertifikat pendaftaran merek. Anda perlu membayar biaya pendaftaran dan pengumuman serta biaya pemeliharaan setiap beberapa tahun sesuai jadwal yang ditetapkan.

Perlindungan dan Pemeliharaan

Setelah merek Anda didaftarkan, Anda memiliki hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut untuk produk atau layanan yang telah diidentifikasi dalam aplikasi. Anda perlu memantau penggunaan merek Anda dan mengambil tindakan jika ada pelanggaran. Selain itu, Anda juga harus secara teratur memperbarui pendaftaran merek Anda dengan membayar biaya pemeliharaan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh DJKI.

Syarat Pendaftaran Merek di Indonesia

Ketentuan permohonan atas merek tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 67 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Merek (Permenkumham 67/2016) dan beberapa perubahannya dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 12 Tahun 2021 (Permenkumham 12/2021).

Berikut adalah beberapa syarat umum pendaftaran merek yang berlaku di Indonesia sesuai dengan hukum yang berlaku:

Kekhasan: Merek yang diajukan harus memiliki sifat unik dan khas yang membedakannya dari merek lain. Merek harus memiliki elemen atau karakteristik yang membuatnya mudah diidentifikasi dan dihubungkan dengan produk atau layanan tertentu.

Kelayakan Hukum: Merek yang diajukan tidak boleh melanggar hukum atau norma sosial. Merek yang terlibat dalam aktivitas ilegal atau melanggar hak-hak pihak lain biasanya tidak akan diterima.

Tidak Membingungkan: Merek yang diajukan tidak boleh membingungkan konsumen atau mirip dengan merek lain yang sudah ada. Ini dimaksudkan untuk mencegah kebingungan di antara konsumen dan melindungi hak merek yang sudah ada.

Tidak Bersifat Deskriptif: Merek yang bersifat deskriptif atau terlalu umum untuk menggambarkan produk atau layanan tertentu mungkin sulit diterima. Merek sebaiknya memiliki unsur yang lebih kreatif dan tidak hanya menggambarkan apa yang dijual.

Tidak Merugikan Kepentingan Publik: Merek yang diajukan tidak boleh merugikan kepentingan publik, seperti merek yang meremehkan kelompok tertentu atau menciptakan kesalahpahaman yang merugikan.

Identifikasi Kelas Produk atau Layanan: Anda perlu mengidentifikasi kelas produk atau layanan yang relevan dengan merek Anda. Setiap kelas mewakili kategori produk atau layanan tertentu, dan merek Anda akan mendapatkan perlindungan di kelas yang Anda pilih.

Pemohon yang Sah: Pendaftaran merek hanya dapat diajukan oleh pihak yang memiliki hak atau kewenangan atas merek tersebut, seperti perorangan, perusahaan, atau entitas hukum lain yang memiliki hubungan langsung dengan merek.

Dokumen Pendukung: Anda perlu menyertakan dokumen pendukung, seperti gambar logo atau sampel merek, tergantung pada jenis merek yang ingin Anda daftarkan.

Pembayaran Biaya: Pendaftaran merek biasanya melibatkan biaya administrasi yang harus dibayar bersamaan dengan pengajuan aplikasi. Jumlah biaya akan bervariasi tergantung pada jenis merek dan kelas produk atau layanan yang Anda pilih.

Persyaratan Teknis Aplikasi: Anda harus mengisi formulir aplikasi dengan benar dan menyertakan informasi yang akurat dan lengkap sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan.

Namun, penting untuk diingat bahwa syarat-syarat ini dapat berubah atau berbeda di masa mendatang. Oleh karena itu, sebelum mengajukan pendaftaran merek, disarankan untuk memeriksa pedoman dan aturan terbaru yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia atau Anda bisa mengkonsultasikannya dengan ahli hukum atau profesional kekayaan intelektual agar Anda mendapatkan informasi yang akurat dan terkini.

Tata Cara Pendaftaran Merek

Setelah syarat dokumen yang diperlukan Anda pastikan telah lengkap, berikut adalah tata cara pendaftaran merek yang bisa Anda ikuti:

  1. Silakan registrasi akun di alamat merek.dgip.go.id.
  2. Setelah membuat akun, klik menu ‘Tambah’ untuk membuat permohonan baru.
  3. Pesan kode billing dengan mengisi tipe, jenis, dan pilihan kelas dari merek yang akan didaftarkan pada laman permohonan.
  4. Setelah mendapatkan kode billing, lakukan pembayaran melalui laman permohonan sesuai dengan tagihan yang tertera, pembayaran harus dilakukan pada hari yang sama.
  5. Isi formulir yang tersedia dengan lengkap dan benar.
  6. Jangan lupa untuk mengunggah data-data pendukung yang dibutuhkan untuk pendaftaran merek baru.
  7. Periksa kembali data-data yang Anda masukkan.
  8. Jika sudah sesuai, klik tombol ‘Selesai’.
  9. Permohonan pendaftaran merek baru diterima oleh DJKI.

Manfaat Pendaftaran Merek

Pendaftaran merek memiliki berbagai manfaat penting bagi pemilik merek, bisnis, dan konsumen. Berikut adalah beberapa manfaat utama dari pendaftaran merek:

Perlindungan Hukum

Pendaftaran merek memberikan pemilik merek hak eksklusif untuk menggunakan merek tersebut dalam kaitannya dengan produk atau layanan yang telah diidentifikasi dalam pendaftaran. Ini memberikan perlindungan hukum terhadap penggunaan atau peniruan yang tidak sah oleh pihak lain.

Diferensiasi dan Identitas

Merek yang didaftarkan membantu membedakan produk atau layanan dari pesaing di pasar. Merek yang kuat membantu membangun identitas dan citra merek yang unik, memudahkan konsumen mengenali dan memilih produk Anda.

Meningkatkan Nilai Bisnis

Merek yang dikenal dan memiliki reputasi baik dapat meningkatkan nilai bisnis secara signifikan. Merek yang kuat cenderung memiliki daya tarik yang lebih besar bagi pelanggan dan investor.

Pencegahan Pemalsuan

Pendaftaran merek membantu mencegah pemalsuan produk atau layanan. Dengan memiliki hak eksklusif atas merek, pemilik merek dapat lebih mudah menindak pelaku pemalsuan dan melindungi konsumen dari produk palsu atau berkualitas buruk.

Lindungi Investasi Kreatif

Bagi bisnis yang mengandalkan inovasi dan kreativitas, merek menjadi aset yang berharga. Pendaftaran merek melindungi investasi kreatif yang telah diinvestasikan dalam pengembangan merek.

Memudahkan Perdagangan Internasional

Merek yang didaftarkan dapat memudahkan perusahaan untuk memasuki pasar internasional. Pendaftaran merek di suatu negara dapat membantu mendapatkan perlindungan di negara-negara lain melalui perjanjian internasional.

Hak untuk Menggugat

Pemilik merek yang telah mendaftarkan mereknya memiliki hak untuk menggugat pihak-pihak yang melakukan pelanggaran merek di pengadilan. Ini memberikan sarana hukum untuk melindungi hak merek dan mendapatkan ganti rugi jika diperlukan.

Meningkatkan Kepercayaan Konsumen

Konsumen cenderung lebih percaya pada merek yang sudah dikenal dan didaftarkan secara resmi. Merek yang didaftarkan menunjukkan komitmen terhadap kualitas dan konsistensi produk atau layanan.

Aset untuk Investasi dan Lisensi

Merek yang didaftarkan dapat menjadi aset yang memiliki nilai finansial yang signifikan. Pemilik merek dapat mengizinkan pihak lain menggunakan mereknya melalui lisensi, dan ini bisa menjadi sumber pendapatan tambahan.

Kepemilikan Jangka Panjang

Pendaftaran merek memiliki masa berlaku tertentu (biasanya 10 tahun), dan dapat diperpanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ini memberikan pemilik merek kepemilikan jangka panjang atas merek tersebut.

Pendaftaran merek memiliki implikasi strategis yang kuat dalam bisnis dan pemasaran. Dengan melindungi merek Anda melalui pendaftaran, Anda dapat memanfaatkan semua manfaat ini untuk membangun bisnis yang sukses dan mengamankan hak-hak Anda di pasar.

Tak ada salahnya menggunakan jasa konsultan atau bisa langsung berkonsultasi ke direktorat hak atas kekayaan intelektual untuk meningkatkan peluang agar permohonan pendaftaran merek dagang Indonesia Anda disetujui.

Hubungi kami apabila Anda memiliki banyak pertanyaan tentang Pendaftaran Merek, selain itu kami juga dapat membantu Anda untuk pendirian badan hukum / badan usaha lainnya: PT, CV, dan jenis badan usaha lainnya, kami juga dapat membantu anda dalam pengurusan perizinan pada sistem OSS.

Segera hubungi kami:

Email : info@bizlaw.co.id

Whatsapp : (+62) 812 99215128