BIZLAW ANGGOTA DARI
Pendirian Perkumpulan
Pendirian Perkumpulan dimulai dari adanya beberapa orang yang sama-sama memiliki kepentingan terhadap sesuatu. Kemudian beberapa orang tersebut bersepakat untuk mendirikan perkumpulan dengan tujuan tertentu, untuk mewujudkan tujuan bersama tersebut.
Sebuah perkumpulan harus mengerti kebutuhannya, apakah perlu berbadan hukum atau tidak sehingga tidak perlu memaksakan diri untuk berbadan hukum. Sebab tanpa badan hukum bukan berarti sebuah perkumpulan menjadi ilegal.
Pendirian perkumpulan dan legalitasnya oleh Kemenkum HAM sangat disarankan dengan pertimbangan manfaat. Salah satu manfaat dari pendirian perkumpulan adalah mendapatkan perlindungan dan bantuan hukum jika terjadi sengketa.
Syarat Pendirian Perkumpulan
1. KTP Pendiri, Pengurus, Pengawas, Anggota
2. NPWP Pendiri, Pengurus, Pengawas, Anggota
3. Melampirkan Rapat Anggota Perkumpulan mengenai pendirian Perkumpulan
4. Menyiapkan Nama Perkumpulan (terdiri dari 3 suku kata)
5. Tempat kedudukan
6. Harta Kekayaan Perkumpulan
7. Struktur Susunan Pengurus dan Pengawas Organisasi dan nama-nama anggota
Bagi Anda yang ingin badan usaha dengan modal minim, sistem pengambilan keputusan yang lebih mudah dan pajak yang lebih rendah. Bizlaw dapat membantu Anda untuk mendirikan Perkumpulan.
Biaya
Pendirian Perkumpulan
Mulai dari
Rp7.5JutaS&K
Pengecekan Nama PERKUMPULAN
Akta Notaris
SK MENKUMHAM
NPWP dan SKT
NIB
Apa Kata Mereka Tentang Bizlaw ?
BIZLAW merupakan platform layanan hukum satu atap untuk segala bisnis di Indonesia. Bizlaw menyediakan sarana yang terpercaya, terjangkau, mudah diakses secara online untuk mengelola kebutuhan hukum Anda sehari-hari. Layanan unggulan kami adalah Pendirian Badan Usaha, Konsultan Pajak, Jasa Pengacara, Penyusunan dan Pemeriksaan Kontrak, Pengurusan Perizinan.