Skip to content
Direksi-Sebagai-Organ-Perseroan

Penting! Jangan Sampai Salah Memilih Jasa Pengacara Perceraian

Keuntungan mendasar dari memakai Jasa Pengacara Perceraian adalah mereka sudah sangat paham dengan prosedur perceraian di Indonesia.

Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Perkawinan bahwa tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Menurut Penjelasan Umum Undang-Undang Perkawinan tujuan perkawinan adalah membentuk keluarga yang bahagia dan kekal.

Untuk itu suami isteri perlu saling membantu dan melengkapi, agar masing-masing dapat mengembangkan kepribadiannya membantu dan mencapai kesejahteraan spiritual dan materiil.

Karena tujuan perkawinan adalah untuk membentuk keluarga yang bahagia kekal dan sejahtera, maka undang-undang ini menganut prinsip untuk mempersukar terjadinya per ceraian.

Untuk memungkinkan perceraian, harus ada alasan-alasan tertentu serta harus dilakukan di depan Sidang Pengadilan.

Pengadilan Agama selain memiliki kekuasaaann relatif seperti disebutkan, juga mempunyai kekuasaan mutlak yang berkenaan dengan jenis perkara dan jenjang pengadilan.

Pengadilan dalam lingkungan peradilan agama memiliki kekuasaan memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara tertentu di kalangan golongan tertentu, yaitu orang-orang yang beragama Islam berdasarkan hukum Islam.

Kewenangan kekuasaan mutlak ini diatur pada Pasal 49 Undang-undang Peradilan Agama, “Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara di tingkat pertama antara orang-orang yang beragama Islam di bidang, antara lain: perkawinan, waris, wasiat, hibah, wakaf, zakat, infaq, shadaqah, dan ekonomi syariah.

Di Indonesia, hampir setiap orang yang menghadapi suatu masalah di bidang hukum sekarang ini cenderung untuk menggunakan jasa profesi advokat, tak terkecuali perkara-perkara yang terjadi di lingkungan peradilan agama seperti perceraian, ini juga menggunakan jasa advokat.

Profesi advokat termasuk profesi mulia, karena ia dapat menjadi mediator bagi para pihak yang bersengketa tentang suatu perkara baik yang berkaitan dengan perkara pidana, perdata (termasuk perdata khusus yang berkaitan dengan perkara dalam agama Islam), maupun dalam tata usaha Negara.

Advokat juga dapat menjadi fasilitator dalam mencari kebenaran dan menegakkan keadilan untuk membela hak asasi manusia dan memberikan pembelaan hukum yang bersifat bebas dan mandiri.

 

Peran Pengacara Perceraian

Penting! Jangan Sampai Salah Memilih Jasa Pengacara Perceraian

Peran dan fungsi advokat diatur dalam pasal 1 ayat (1) dan (2) Undang-undang nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat, yaitu: Advokat adalah orang yang berprofesi memberikan jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan undangundang.

Jasa Hukum adalah jasa yang diberikan advokat berupa memberikan konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien.

Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa tugas advokat ialah melakukan pendampingan terhadap orang yang berperkara baik secara litigasi maupun non litigasi.

Tugas advokat bukanlah merupakan pekerjaan (vocation beroep), tetapi lebih merupakan profesi.

Karena profesi advokat tidak sekedar bersifat ekonomis untuk mencari nafkah, tetapi mempunyai nilai sosial yang lebih tinggi di dalam masyarakat.

Selanjutnya dalam pasal 1795 KUHPerdata dijelaskan, pemberian kuasa dapat dilakukan secara khusus, yaitu hanya mengenai suatu kepentingan tertentu atau lebih. Bentuk inilah yang menjadi landasan pemberian kuasa untuk bertindak di depan pengadilan mewakili kepentingan pemberi kuasa sebagai pihak principal.

Agar bentuk kuasa yang disebut dalam pasal ini sah sebagai surat kuasa khusus di depan pengadilan, kuasa tersebut harus disempurnakan terlebih dahulu dengan syarat-syarat yang disebutkan dalam Pasal 123 ayat (1) HIR berbunyi: “kedua belah pihak, kalau mau boleh dibantu atau diwakilkan oleh juru kuasa, yang untuk maksud itu dikuasakan dengan surat kuasa istimewa, kecuali jika yang memberi kuasa itu hadir sendiri”.

Si penggugat dapat juga memberi kuasa itu dalam surat permintaan yang ditandatanganinya dan dimaksudkan menurut ayat pertama pasal 118 atau pada tuntutan yang dilakukan dengan lisan menurut pasal 120. Hal yang terakhir ini disebut dalam catatan yang dibuat dari tuntutan.

Berdasarkan isi pasal tersebut dapat diketahui bahwa tugas-tugas yang dilakukan oleh advokat adalah memberikan jasa hukum baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan.

Profesi advokat dikenal sebagai profesi mulia (officium nobile), karena kewajiban pembelaan kepada semua orang tanpa membedakan latar belakang ras, warna kulit, agama, budaya, sosialekonomi, kaya-miskin, keyakinan politik, gender, dan idiologi.

Pekerjaan advokat tidak hanya bersifat litigasi, tetapi mencakup tugas lain di luar pengadilan yaitu bersifat nonlitigasi.

Keuntungan Menggunakan Pengacara?

Penting! Jangan Sampai Salah Memilih Jasa Pengacara Perceraian

Pastinya ada pertimbangan-pertimbangan apabila kita akan menggunakan jasa pengacara, dari biaya, manfaat, reputasi pengacara dan berbagai pertimbangan lainnya dari masing-masing calon klien.

Maka dari itu, bizlaw mau membantu kalian nih dalam membuat pertimbangan-pertimbangan tersebut, khususnya di bagian manfaat yang bisa didapat apabila menggunakan pengacara jika mau melakukan perceraian. Yuk simak di bawah ini ya!

1. Terhindar dari alur administrasi birokrasi di pengadilan

Bagi masyarakat yang tidak pernah berurusan dengan birokrasi, maka ada kemungkinan ia juga akan kesulitan dalam pendaftaran perceraian.

Selain itu, jasa pengacara perceraian sudah pula mengerti terkait penyelesaian masalah ketika berhubungan dengan birokrasi hukum Indonesia yang ruwet dan panjang.

2. Perbedaan sistem hukum dalam hukum perceraian di Indonesia

Sebelum mengajukan gugatan cerai, penting untuk mengetahui hukum apa yang akan dipakai dan pengadilan mana yang berwenang. Bagi seorang penganut agama Islam atau Muslim, proses perceraian dilakukan di Pengadilan Agama.

Sedangkan bagi penganut agama di luar Islam, seperti Kristen, Katolik, Buddha dan Hindu dilakukan di Pengadilan Negeri.

Perbedaan ini yang masih belum diketahui oleh sebagian masyarakat Indonesia. Ketika terjadi perbedaan pengadilan tadi, prosedur perceraian pun pasti berbeda.

Memakai jasa pengacara perceraian menjadi salah satu solusi karena dapat memberikan saran, pendapat dan solusi ketika ada pasangan tidak mengetahui cara melakukan proses perceraian, baik itu di pengadilan Agama maupun Pengadilan Negeri.

3. Tidak perlu repot menyusun dan mendaftar dokumen persidangan

Penyusunan dokumen merupakan prosedur awal yang mesti dilakukan sebelum melakukan perceraian. Proses administrasi ini adalah hal mutlak jika ingin melakukan perceraian.

Pemberkasan ini mesti dilalui mulai dari pendaftaran, lalu dalam proses sidang perceraian di muka hakim sampai selesainya proses perceraian.

Ada kaidah hukum dan administrasi pengadilan yang mesti dipatuhi dan dilalui dalam pemberkasan ini.

Selain membutuhkan biaya, pemberkasan juga memerlukan orang yang memiliki keahlian dan pengetahuan serta pengalaman untuk membuatnya. Jasa Pengacara Perceraian memiliki kualifikasi dan syarat yang dibutuhkan dalam proses pemberkasan ini.

Memakai jasa ini akan memudahkan pasangan yang hendak bercerai. Selain itu, menggunakan jasa pengacara perceraian akan memberikan pengetahuan kepada pasangan tentang pemberkasan yang harus ditempuh.

4. Pengurusan Masalah Anak dan Harta Gono-Gini

Salah satu masalah yang sering muncul dalam perceraian adalah pengurusan anak dan harta gono-gini. Masalah tadi menjadi obyek penting yang diperebutkan oleh banyak pasangan. Penyelesaian dua masalah tadi memerlukan pengetahuan yang dalam.

Pengetahuan ini salah satunya mengetahui aturan-aturan yang dipakai oleh hakim dalam memutus perkara. Aturan ini meliputi pengetahuan terkait Kitab Undang-Undang Hukum Perdata, Undang-Undang Perkawinan serta peraturan turunan lainnya.

Baca juga: Prosedur Pengacara Perceraian dalam Islam

Hubungi Kami

Jasa pengacara yang ditawarkan BIZLAW bisa untuk mengurus semua permasalahan hukum yang dialaminya. Litigasi? atau Corporate? Bisa banget! Apalagi pengacara BIZLAW lebih menguasai hukum acara di persidangan.

Selain itu untuk menghindari kesalahan dalam pembuatan gugatan, jawaban, duplik dan replik serta pembuktian maupun hal yang diminta klien dalam petitum sehingga klien akan dihindari dari resiko adanya keputusan hakim yang merugikan atau bahkan menghilangkan hak-hak klien.

Jika kamu membutuhkan jasa pengacara bisa banget nih hubungi Bizlaw! Bizlaw adalah layanan hukum yang terpercaya, terjangkau, berpengalaman, profesional, mudah diakses, dan dapat dipercaya lho!

Caranya gimana sih kalau mau hubungi Bizlaw?

Gampang banget! Kamu bisa kirim email ke info@bizlaw.co.id, atau hubungi kami melalui telefon di 0812-9921-5128, atau datang langsung ke kantor kami di Kemang Point Lantai 3 Unit III 03, Kemang, Jakarta Selatan. Bizlaw? Your one stop legal solution yang selalu siap membantu anda!

Leave a Comment